Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa salah satu nya dari 10 tersangka, itu kata Sarpani adalah PNS Guru. Adapun barang bukti (BB) keseluruhan yang disita sebanyak 53 bungkus sabu-sabu, dengan berat kotor keseluruhan 86,27 gram.

BACA JUGA   Satuan Sabhara Polres Seruyan, melakukan Penyemprotan Disinfektan

“Barang Bukti itu Seninlai Rp172.540.000, asumsi kita bisa menyelamatkan sebanyak 50 orang jiwa dari barang bukti yang disita,” bebernya

Dari tangan puluhan tersangka tersebut polres juga diamankan sepasang suami istri. Dengan enam laki-laki dan empat perempuan, demikian.

[*to-65]

BACA JUGA   Keterlaluan Anak Kandung Dijadikan PSK, Ibu Biadab Ini Berhasil Ditangkap