BNNP dan BNNK Gagalkan Sabu Pesanan Napi LP Kasongan

- Advertisement -
PALANGKA RAYA  – Tim BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalteng dan BNN Kota Palangka Raya, berhasil menangkap tersangka berinisial NI dan A di Jalan Lintas Trans Kalimantan Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang pisau, pada Kamis (29/10/) malam.
Baca juga》 Bawa Sabu dari Kalsel Tersangka Ingin Kabur saat Diikuti Tim BNNP dan BNNK

Ni dan A merupakan jaringan peredaran Narkotika jenis sabu antar Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Kasus itu terungkap, tim Pemberantas BNNP dan BNNK mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa akan ada pengiriman Narkotika jenis sabu dari Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, menuju Palangka Raya Kalimantan Tengah, menggunakan mobil warna putih.

Setelah mendapatkan informasi kemudian petugas BNNP dan BNNK langsung melakukan penyelidikan dan mengikuti tersangka.

Merasa curiga diikuti, tersangka berbalik putar arah mobil ingin kabur. Namun tim Gabungan berhasil menghadang mobil tersangka dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di temukan barang bukti 8 bungkus plastik berisi Narkotika jenis Sabu.

Barang tersebut pesanan dari Napi yang berada di LP Kasongan dan pengiriman sabu dari Banjarmasin menuju Palangka Raya, kemudian ke Gunung Mas, barang itu juga di Kendalikan oleh Napi Kasongan,” menurut keterangan tersangka kepada petugas BNNP.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, 8 bungkus plastik berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 800 gram / 0,8 kg dan 1 unit mobil Sigra warna putih.

(HB Reporter)

Facebook Comments

BACA JUGA   Gubernur Lira Kalteng Bentuk DPD – LIRA di Kabupaten Katingan.
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News