spot_img

Bocah 8 Tahun di Pasuruan Tega Diperkosa Paman Bejat

- Advertisement -
Seorang bocah perempuan yang masih berusia 8 tahun di Pasuruan tega diperkosa pamannya sendiri berinisial RO (48), warga asal Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Sebagaimana yang disampaikan Iptu Anton Hendro Wibowo, Kanit Pidum, Satreskrim Polres Pasuruan, Kamis (18/08/2022).

“Insiden tersebut terjadi pada Selasa (09/8) sekitar pukul 11.00 WIB siang, di dalam rumah tersangka,” jelasnya.

BACA JUGA   Diduga Bawa 30 Kg Sabu, Pengedar Narkoba Ditembak Mati

Kanit Pidum ini menjalaskan, awalnya korban meminta kepada tersangka untuk diobati karena mempunyai penyakit kulit (gatal-gatal) dibagian kaki.

Seketika korban rebahan di atas meja, selanjutnya tersangka mengusap bagian yang gatal mulai dari kaki sampai slangkangan korban.

“Tersangaka mengobati keponakannya menggunakan minyak goreng dicampur kapur barus,” jelasnya.

BACA JUGA   Terungkap! Warga Gunung Mas Nekat Minum Racun Semut hingga Tewas, Diduga Frustasi Tak Bisa Kuliah

Setelah itu kata Anton, tersangka terangsang melihat kemaluan korban yang saat itu tidur di atas meja, kemudian tersangka mengusapkan jari tengahnya ke tepi kemaluan korban.

“Di saat melakukan pengobatan, tersangka terangsang dan akhirnya tega menyetubui keponakannya sendiri,” paparnya.

Beberapa hari setelah indisen tersebut, ibu korban pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan datang dari merantau ke Kalimantan.

BACA JUGA   5 Pendekar Silat di Kotawaringin Barat Ditangkap karena Siksa Yuniornya

“Saat keluarganya merantau, korban itu dititipkan di rumah pamannya yang masih satu desa di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, karena jauh dengan tempat sekolah,” tuturnya.

Menurut Anton, pihak kelaurga korban sempat tidak mau melapor, karena takut tidak terbukti akan dilaporkan balik.

Akhirnya ibu korban meminta saran kepada bidan desa dan akhirnya diantarkan ke Mapolres Pasuruan.

Setelah menerima laporan dari ibu korban dan pemeriksaan korban pada Rabu (17/8/2022). Satreskrim Polres Pasuruan langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Pada pukul 22.00 WIB, tersangka berhasil kami amankan di dalam rumahnya,” pungkasnya.

BACA JUGA   Nafsu Birahi Guru Ngaji Bergejolak Lihat 7 Santri Ganteng
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News