Diduga bocor sebelum dilakukan penggrebekan, aktivitas perjudian sabung ayam, dadu dan bola golir yang dilakukan jajaran Polres Seruyan tidak membuahkan hasil alias nihil bin zonk.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, bahwa penggrebekan yang sudah dilakukan jajarannya hasilnya nihil.
Terkait maraknya aktivitas perjudian di wilayah hukum Seruyan yakni di Kecamatan Hanau dan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, tidak membuahkan hasil, dan diduga bocor sebelum penggrebekan, Sabtu 8 April 2023.
Ia menyampaikan bahwa Kapolsek Hanau dan anggota Polsek Hanau beserta tokoh masyarakat mengecek KM 114, tidak ada aktifitas apapun, tenda bekas warung pun di bakar oleh kapolsek dan masyarakat setempat.
Pihaknya meminta bila ada informasi lanjut silahkan menghubungi Kapolsek Hanau, IPTU TIO BASYIR, demikian keterangan dari Kapolres Seruyan.
Upaya yang dilakukan Polres Seruyan dan jajarannya kali ini patut diapresiasi dan diacungi dua jempol, semoga tudingan miring terhadap pembiayan tersebut bisa dianulir.
Aktivitas perjudian masih marak di wilayah hukum Seruyan ada di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Hanau dan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, tidak mengenal saat ini bulan Ramadhan.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa aktivitas perjudian sabung ayam, dadu dan bola gelinding (bola goler) sudah berlangsung sejak bulan Desember 2022 hingga sekarang ini.
Hal tersebut diperoleh berdasarkan informasi atau keterangan dari tokoh masyarakat dan aktivis yang tidak mau namanya dipublikasikan. Mereka mengatakan arena perjudian tersebut berada di dua kecamatan.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya bahwa Aktivitas perjudian masih marak di wilayah hukum Seruyan ada di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Hanau dan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, tidak mengenal saat ini bulan Ramadhan.
Informasi bahwa aktivitas perjudian sabung ayam, dadu dan bola gelinding (bola goler) di lokasi tersebut sudah berlangsung sejak bulan Desember 2022 hingga sekarang ini.
Hal tersebut diperoleh berdasarkan informasi atau keterangan dari tokoh masyarakat dan aktivis yang tidak mau namanya dipublikasikan. Mereka mengatakan arena perjudian tersebut berada di dua kecamatan.
Yakni di Kecamatan Hanau dan Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di Desa Rungau Raya, Km 114 Jalan Trans Kalimantan, Ironisnya aktivitas tersebut sampai saat ini belum tersentuh hukum.
“Perjudian disitu dilaksanakan tiga kali dalam seminggu, yakni setiap hari Sabtu, Minggu dan setiap hari selasa, sampai malam hari,” katanya.
Menyikapi informasi tersebut Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, ketika dikonfirmasi melalui WhataApp mengatakan,” Baik pak, terimakasih informasinya, akan kami tindaklanjuti,” katanya singkat, Rabu 5 April 2023 malam, demikian.