Disatroni Maling Tas Raib Kerugian 22 Juta, Korban Ketiduran di Mobil

- Advertisement -
Gegara ketiduran, tas korban Nor Aisah (37), raib beserta isinya disatroni maling. Peristiwa tersebut saat korban sedang beristirahat dalam mobil di area masjid, Desa Pundu, Kecamantan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Kamis (24/11/2022) dini hari.

Sebagaimana yang disampaikan Kapolsek Cempaga Hulu, IPDA Ahmad Januar bahwa, peristiwa itu (pencurian) terjadi dini hari sekira pukul 03.35 WIB. Saat itu, korban bersama dua rekannya, Prasetyo (36) dan Yondri Jhon RP (40) sedang beristirahat di dalam mobil setelah menempuh perjalanan jarak jauh.

“Ketiganya karyawan perkebunan kelapa sawit. Mereka transit istirahat sebelum melanjutkan perjalanan. Mereka sempat tertidur pulas dan tak sadar tas milik Aisah hilang. Kejadian itu baru mereka sadari setelah bangun tidur pada pagi hari,” ungkap Ahmad Januar, dikutif dari radarsampit.com.

BACA JUGA   Sistim Kaderisasi dan Mutasi Polri Semakin Amburadul dan Tidak Promoter

cfb77c4132a61b0cce9fbf989b8d3837

Pencurian ini dilaporkan dan polisi sedang menyelidiki pelaku yang masuk ke dalam mobil dan mengambil tas korban Aisah. Dari keterangan korban, tas berisi tiga telepon genggam, uang Rp 500 ribu, KTP, SIM A, NPWP, 10 kartu ATM dan tiga STNK sepeda motor.

“Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 22 juta. Kami masih menyidiki kasus ini,” tukas Kapolsek Cempaga Hulu, demikian

Narasumber: (sir/fm)

BACA JUGA   Pelantikan Ketua II DPRD Kotim Masih Terkendala, Ini Masalahnya
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News