spot_img

DPP LPPI: Tendesius, Narasi Kapolres Jaksel Harus Dinonaktifkan

- Advertisement -
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menilai narasi yang muncul dengan permintaan Kapolres Jaksel di Nonaktipkan sangat tendensius.

Sebagaimana yang disampikan Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar. Menurutnya hal itu tidak tepat dan sangat tidak mendasar.

“Kami sangat menyayangkan adanya pihak yang meminta Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan,” ujar Ketum DPP LPPI, Rabu (20/07/2022).

BACA JUGA   Kejari Mura Tahan 5 Orang Tersangka Korupsi DD Desa Dirung.

“Karena menurut kami jika dilihat dari study kasus yang ada narasi ini sangat tendensius dan sangat tidak tepat karna Kapolres Jaksel hanya menjalankan tugas bagaimana semestinya tidak ada yang di tuptupi oleh Kapolres Jakarta Selatan

Lanjutnya, Pernyataan penonaktifan Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan oleh beberapa pihak itu sangat keliru dan kurang tepat dalam menyimpulkannya.

Sedangkan publik menilai Kapolre Jaksel Budhi Herdi sudah melakukan sesuai prosedur untuk mengusut kasus Brigadir J.

BACA JUGA   2 Pejabat Katingan Ditangkap Korupsi, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Oleh karena itu katanya, mari kita percayakan kepada polri yang bertugas dalam menyelesaikan persoalan ini, toh pak kapolri juga sudah bentuk TIM, ini akan terang dan benderang.

Dia menyampaikan melalui konferensi pers ini katanya, kami mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dan percayakan kepada polri terkait dengan penyelesaiannya, Kita beri kesempatan, kita lihat progresnya.

“Dan kami yakin dan percaya polri bersikap objektif dan adil dalam mengungkapkan fakta yang ada, Polri terlihat sudah sangat profesional dan transparan dalam memproses penanganan kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E,” jelasnya.

BACA JUGA   Heboh ! Kapolri Benarkan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Soal Narkotika

“Hal ini terbukti, Polri sudah membentuk tim khusus dan menggandeng sejumlah pihak bukan hanya beranggotakan internal Polri, tetapi juga dari eksternal, terdapat ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM),” paparnya.

“Kami juga melihat polri sangat terbuka untuk membuka pintu jika ada informasi baru terkait insiden yang terjadi, oleh karena itu menurut kami mereka pantas diberi apresiasi yang tinggi,” ungkapnya.

” Karena dengan tim khusus dan berbagai pihak dari eksternal ikut berproses di dalam penanganan kasus tersebut,” katanya.

BACA JUGA   Polres Kotim Berhasil Amankan 420,9 Gram Sabu dari 23 Tersangka

Ketum DPP LPPI menambahkan, kami juga meminta semua pihak menahan diri untuk tidak membangun stetmen yang merugikan sebelah pihak yang belum tentu kebenaranya serta jangan membangun opini dan narasi-narasi yang dapat menimbulkan penyesatan.

Pihaknya menyampaikan kepada masyarakat agar mempercayakan kepada Tim ksusus yang di bentuk oleh Kapolri Jenderal listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada tersebut.

Apalagi Tim yang bertugas sudah menjanjikan akan profesional, objektif serta transparan dalam pengusutan perkara ini.

BACA JUGA   Wakapolda Kalteng Berikan Arahan Pengamanan Pilkada Kalteng 2020

Dia mengajak, mari kita serahkan kepada mekanisme Hukum yang ada artinya marilah kita hormati proses penegakan Hukum yang sesuai dengan UU yang berlaku.

“Apa yang menjadi tugas Tim penyidik harus dapat kita terima hasilnya mari kita beri waktu dan kesempatan kepada tim penyidik menyelesaikan tugasnya,” terangnya.

“Kami menuampaikan Kita tidak boleh menyimpulkan atau mendahului hasil penyelidikan dari tim yang dibentuk Kapolri di bawah tanggung jawab dan tim Komnas HAM juga pihak Kompolnas,” pungkas Ketum DPP LPPI ini.

BACA JUGA   Laporan Sementara Tenggelamnya KM. Satya Kencana-3 di Pelabuhan Panglima Utar Kumai
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News