Perihal Dugaan Korupsi Pengelolaan Reksadana Investornya PT. ASABRI, Direktur PT. Corfina Diperiksa Jampidsus.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H mengatakan, Tim Jaksa Penyidik pada direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan Korupsi (Tipikor) pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019.
“Dua orang saksi diperiksa pada hari Selasa 28 Desember 2021, sehubungan dengan dugaan korupsi pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero),” ujar Kapuspenkum Kejagung.
Leo menyampaikan, saksi saksi yang diperiksa terkait pengelolaan reksadana yang investornya adalah PT. ASABRI (Persero), yaitu sebagai berikut ini :
- BS selaku Direktur Pemasaran PT Corfina Capital
- IAS selaku Direktur Operasional PT. Corfina Capital
Keduanya Direktur Pemasaran dan Operasional P.T Corfina Capital yang diperiksa sehubungan dugaan korupsi pengelolaan Reksadana yang dalam hal ini investornya P.T ASABRI (Persero).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” pungkas Leo, Kapuspenkum Kejagung di Jakarta.
Berita yang sama sudah dimuat di khalfani.co.id dengan judul “Perihal Dugaan Korupsi Pengelolaan Reksadana Investornya PT. ASABRI, Direktur PT. Corfina Diperiksa”
[*to-65].