spot_img

Emosi Tikam Pacar Sedang Tidur Pulas dengan Obeng

- Advertisement -
Lantaran emosi yang tak terbendung wanita berinisial VV (25) di Sulawesi Barat nekat tikam pacarnya berinisial AA (25) dengan obeng saat sedang tidur pulas.

Kondisi pria yang di tikam tersebut saat ini dedang dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka yang sangat serius di bagian leher.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi Sulbar di rumah korban sendiri pada, Sabtu (24/09/2022) sekira pukul 03.00 Wita.

BACA JUGA   Tajuk: Dilema Galian-C Illegal di Kotim, Ketika Hukum Berbicara

Hal itu terjadi lantaran pelaku  VV (23) emosi dan mendatangi korban di rumah korban sekitar pukul 03.00 WITA di Perumahan Pasokoran.

Saat pelaku melihat korban tengah berbaring di tempat tidurnya, pelaku langsung mengambil obeng dan menusuk leher korban.

Sebagaimana yang disampaikan Kanit PPA Reskrim Polresta Mamuju, Iptu Junaed dalam keterangan tertulisnya mengatakan korban saat ini masih di rawat di rumah sakit.

BACA JUGA   Dua Residivis Ditangkap Setelah Terbukti Melakukan Aksi Pencurian

“Kondisi korban mengalami luka serius di bagian leher akibat tusukan obeng,” ujar Iptu Junaed, Sabtu (24/9/2022). dikutif dari https://www.tvonenews.com.

Informasinya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat pihak Polresta Mamuju langsung mendatangi rumah sakit dan melihat langsung kondisi korban.

Polisi juga mendatangi TKP dan meminta keluarga korban untuk melaporkan aksi penganiayaan terhadap korban tersebut.

BACA JUGA   Melawan Pakai Senpi Rakitan, Harus di Dor Polisi

Menurut informasi dari Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, pelaku VV yang tikam pacarnya itu sempat dimankan oleh pihak Reskrim Polresta Mamuju.

“Pihak Reskrim Polresta Mamuju belum melakukan pemeriksaan kepada pelaku, karena  korban belum membuat laporan. Korban tidak mempersoalkan aksi penikaman yang dilakukan pacarnya,” jelas Herman Basir saat sihubungi via wa.

Korban sendiri hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Manakarra. Tim medis rumah sakit masih terus berupaya menyelamatkan korban, demikian.

BACA JUGA   Peristiwa Pemberhentian Hakim MK Ancaman Langsung Terhadap Eksistensi Negara Hukum
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News