Hasil aksi demo tenaga kontrak (Tekon) sekaligus digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), intinya tidak memuaskan pihak pendemo.
Informasi yang berhasil diperoleh media kalteng.indeksnews.com bahwa setelah mendengarkan jawaban hasil RDP yang menghasilkan rekomendasi DPRD tersebut pendemo atau pengunjuk rasa tidak puas.
Dengan ketidak puasan tersebut para pendemo (Tekon) yang tidak lulus seleksi tahap pertama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim ini, awalnya tetap bertahan menduduki Kantor DPRD setempat.
Namun akhirnya pihak keamanan dari Polres Kotim berhasil memberikan pengertian dan bisa membubarkan para pendemo tanpa adanya kekerasan fisik.
Menurut Febi (Eks tekon) selaku ketua dan penanggung jawab aksi pihaknya akan menggelar aksi dengan menghadirkan massa yang lebih banyak lagi pada Senin 11 Juli yang akan datang.
“Aksi demo akan kami gelar kembali apabila Pemkab Kotim tidak mengakomodir dan mengabulkan tuntutan kami,” tegas Febi, Selasa 5 Juli 2022.
Hal yang sama juga disampaikan Agus Sugianto mantan tekon yang bertugas sebagai guru di SMPN-5 Cempaga.
“Kami menolak hasil rekomendasi pihak DPRD Kotim terhadap pemerintah. Karena kami ingin ada kepastian, baik itu secara lisan maupun tertulis. Dan kami akan tetap memilih bertahan disini, hingga kepastian tersebut kami dapat,” ujar Agus Senin, 4 Juli 2022.
Untuk diketahui catatan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, pertama mendorong Pemerintah Kotim agar segera mengambil sikap dan keputusan yang seadil-adilnya.
Kedua, keputusan dan sikap tersebut paling lambat, Senin 11 Juli 2022 mendatang. Yang diiringi dengan ketukan palu pimpinan dalam pertemuan tersebut.
Usai mendengar rekomendasi tersebut, semua tekon yang menggelar aksi demo langsung masuk berdesakan ke dalam ruang rapat.
“Kami tidak akan pergi, dan kami memilih bertahan. Hingga tuntutan kami agar kembali diperpanjang menjadi tekon disepakati Pemkab Kotim, baik secara lisan maupun tertulis,” kata Agus.
Mereka juga memohon kepada anggota DPRD Kotim agar bisa memahami keinginan mereka, karena itu berkaitan dengan hajat hidup keluarga mereka, demikian.