Masyarakat Kota Sampit dibuat geger, dengan ditemukannya jasad bayi perempuan mengapung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Sabtu, 18 Juni 2022.
Jasad bayi malang ini pertama kali ditemukan atau dilhihat oleh seorang warga yang ingin menyeberang ke Kecamatan Seranau,di dermaga penyeberangan, Sabtu, 18 Juni 2022, sekitar pukul 14.30 WIB.
“Bayi tersebut dalam keadaan mengambang dan masih lengkap dengan tali pusarnya, kondisi bayi tersebut sudah meninggal dunia. Jasadnya sudah dievakuasi,” kata Ayu, salah seorang pemilik warung di areal dermaga tersebut.
Menurut Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) Iptu Sriyono, jasad bayi tersebut diperkirakan lebih 2 hari dibuang oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
” Bayi diperkirakan sudah meninggal lebih dari 2 hari karena sudah mulai mengeluarkan bau tidak sedap. Dokter tidak bisa memastikan bayi tersebut dilahirkan dalam kondisi hidup atau sudah meninggal dunia,” katanya.
Hal ini merupakan statement dari aparat kepolisian setelah mendapatkan hasil visum dari dokter yang bekerja di RSUD dr Murjani Sampit.
Bayi tersebut memiliki berat sekitar 700 gram atau 7 ons, diperkirakan umurnya belum mencapai 1 bulan. Aparat kepolisian tengah berusaha mencari tahu siapa orangtua bayi malang ini.
Polisi balok dua emas ini mengungkapkan, jasad bayi perempuan tersebut sempat dikira boneka oleh salah seorang warga yang hendak menyeberang ke Kecamatan Seranau menggunakan kapal fery.
“Sempat dikira boneka, namun saat saksi mengambil kayu dan memeriksanya, ternyata jasad bayi manusia. Kemudian kejadian ini dilaporkan ke kami (polisi). Kami pun menindaklanjutinya. Kasus ini masih dalam proses lanjut, semoga cepat terungkap,” ucap Sriyono.
Belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian setempat, namun saat berada dilokasi kejadian, aparat tengah melakukan olah TKP. Jasad bayi dibawa ke kamar jenazah RSUD dr Murjani Sampit untuk proses penyelidikan lebih lanjut.