PT Sumur Pandan Wangi (PT SPW) Kartika Bakti, telah memberikan plasma kepada masyarakat Kabupaten Seruyan, khususnya yang berada di desa binaan perusahaan tersebut.
Itulah inti dari sidang panitia pertimbangan landeform PT Sumur Pandan Wangi (PT SPW) Kartika Bakti, yang dihadiri Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti didampingi Riduan, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seruyan, Kamis 6 April 2023.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti mengatakan inti dari sidang panitia pertimbangan landeform adalah PT Sumur Pandan Wangi memberikan plasma kepada masyarakat di Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Menurut Iswanti, kegiatan redistribusi tanah atau pembagian lahan plasma oleh PT Sumur Pandan Wangi, akan diberikan kepada masyarakat khususnya yang berada di desa binaan perusahaan tersebut, yakni Desa Kartika Bakti, Sungai Bakau dan sebagian di Kuala Pembuang.
“Diharapkan di bulan Juni atau Juli 2023 nanti SK dan sertifikat sudah bisa diserahkan, dimana untuk plasma ini merupakan bantuan CSR oleh PT SPW kepada masyarakat sekitar,” ujar Iswanti.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seruyan, Riduansyah menambahkan, kegiatan sidang panitia landeform PT SPW Kartika Bakti tersebut merupakan kegiatan lanjutan setelah inventarisir lahan.
“Karena inventarisir lahan sudah selesai, maka sekarang sebelum dibuat SK objek maupun subjek, sidang har ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya,” pungkasnya.