Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) bakal menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi ( Kasus Tipikor) Parkir di Pusat Perbelanjaan Mentara (PPM) Sampit.
Informasinya Ramdhani, Kasi Pidana Khusus Kejari Kotim menyebut bahwa sudah ada sejumlah orang yang diperiksa dalam kasus Tipikor Parkir dalam PPM Sampit yang dibidik sejak mei 2023.
Ia mengatakan,”Sejumlah orang sudah diperiksa dan perkaranya masih berjalan, sepertinya sudah orang-orang itu (mantan Kabid dan Kabag),” ungkapnya Selasa 3 Oktober 2023.
Meskipun demikian ia enggan menyebutkan secara gamblang identitas sejumlah orang yang telah mereka periksa atau yang dimintai keterangan tersebut, dikutif dari https://www.intimnews.com.
Namun menurut informasi yang telah beredar bahwa ada beberapa orang yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, baik dari pihak instansi maupun dari pihak ketiga.
“Belum (penetapan tersangka) masih berjalan dan masih pemeriksaan saksi-saksi, mohon doanya biar lancar dan tuntas,” demikian pungkasnya (Red).