H. Abdul Kadir selaku anggota Komisi I DPRD Kotim, mengingatkan Pemda setempat agar serius dalam menyelesaikan persoalan aset milik daerah.
Abdul Kadir anggota Komisi I DPRD Kotim ini mengatakan, jika lemah dalam urusan aset, maka dengan mudah pihak lain memiliki dan mengklaimnya.
Dia menilai, tata kelola urusan aset ini memang bukan hal mudah, perlu tenaga dan anggaran biaya.
Kata dia, dengan penataan yang baik terhadap aset itu maka harapannya tidak mudah lagi berpindah tangan.
“Karena tidak sedikit laporan yang kami terima di DPRD, ada aset daerah yang belum jelas statusnya dan penyelesaiannya,” kata Abdul Kadir, Selasa (25/1).
Salah satunya, kata Abdul Kadir adalah areal pemakaman umum di kilometer 6 Jalan Jenderal Sudirman. Hingga kini, persoalan itu belum juga rampung.
“Saya sepakat agar areal kuburan yang ada di kilometer 6 itu segera diselesaikan, karena merupakan kegelisahan sebagian besar masyarakat, mengingat lahan itu peruntukannya sudah melalui penetapan SK Bupati Kotim tahun 1991 silam,” sebutnya.
“Berapa anggaran yang diperlukan pemerintah untuk menata dan menginventarisasi aset, hingga sertifikasinya. Kami dukung dana dan anggaranya pasti akan kami setujui, agar semuanya tuntas dan tidak selalu jadi beban,” pungkasnya.