KRYD Polres Seruyan Kalimantan Tengah, melakukan operasi yustisi pada Minggu 28 Pebruari 2021, dengan menyasar objek wisata pantai Sungai Bakau guna memastikan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi covit-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini kami lakukan bersama tim gabungan dari pemerintah daerah Kabupaten Seruyan dan KRYD Polres Seruyan,” kata Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kabag Ops AKP Sri Mulyono.
Ia mengatakan operasi ini bertujuan untuk menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Operasi yustisi dilakukan di beberapa titik, di sekitaran wilayah pantai wisata Sungai Bakau.
Dalam operasi ini, petugas gabungan mengingatkan kepada para pengunjung dan para pengelola wisata agar mematuhi prosedur protokol kesehatan.
“Terutama memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun atau biasa disebut gerakan 3M,” katanya.
Ia menegaskan bahwa operasi yustisi yang dilakukan itu untuk kepentingan bersama.
“Ini kita lakukan untuk kepentingan bersama agar semua pulih kembali. Kita minta kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama patuh dan menerapkan protokol kesehatan di segala aktivitas di luar rumah untuk memutus mata rantai covit-19,” katanya.
Pada kegiatan tersebut, petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada para pengunjung sekaligus menyosialisasikan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. (Red)
Facebook Comments