Orang tua lapor Polisi lantaran putrinya salalu diancam mantan pacar berinisial MS (20) ke Polres Aceh Barat Daya (Abdya). Di Ketahui pelapor berinisial (ND) Ketua DPRD setempat.
Terlapor MS merupakan warga Kecamatan Kuala Batee dipolisikan lantaran mengirimkan foto tak senonoh putrinya berinisial MP (20).
Orang tua korban membenarkan dirinya telah mempolisikan pelaku asal Kuala Batee yang tak lain merupakan mantan pacar putrinya.
Dia mengatakan hal tersebut agar ada efek jera terhadap pelaku, sehingga jangan sampai media sosial (medsos) dijadikan sarana untuk mengancam seseorang.
” YA, Supaya ada efek jeranya, jangan medsos dijadikan untuk ancam dan menakuti orang,” tegasnya, Jumat )19/8/2022 dikutip dari Khalfani.co.id.
Selain itu, Orang tua korban mengatakan kalau putrinya sejak 2021 selalu diancam oleh pelaku, Namun, pada 4 agustus 2022 lalu, pelaku mengirim foto tak senonoh kepada dirinya dengan nada mengancam.
“Ya mengancam, semenjak 2021 akhir, pelaku selalu mengancam anak saya, bahkan pada tanggal 4 agustus 2022 yang lalu, pelaku mengirim foto kepada saya disertai ancaman,” Tukasnya.
Facebook Comments