Layanan kedaruratan 112 di Kota Palangka Raya harus dimanfaatkan. Sebagaimana yang diharapkan Wali Kota Fairid Naparin baru-baru ini.
Fairid Naparin mengatakan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satu contoh kongkret pelayanan publik itu adalah layanan call center kedaruratan tunggal Kota Palangka Raya 112 .
“Layanan call center kedaruratan tunggal 112 ini adalah sebagai upaya untuk mencapai visi dan misi Kota Palangka Raya. Salah satunya mewujudkan smart city atau kota cerdas,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).
Dikatakan Fairid, layanan online 112 tersebut bisa diakses secara gratis oleh masyarakat. Baik menggunakan telepon rumah maupun telepon genggam.
“Masyarakat bisa memanfaatkan dengan maksimal layanan online 112, untuk berbagai kondisi kedaruratan,” tutur Fairid.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya Gloriana Aden mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan layanan 112 dalam kondisi darurat.
Disampaikan, layanan call center 112 menangani situasi darurat. Seperti darurat medis, kebakaran pemukiman, bencana alam, gangguan keamanan dan kriminalitas, kecelakaan dan hal darurat lainnya.
Layanan call center 112 ini aktif setiap harinya 24 jam, sehingga kapanpun kejadian darurat yang memerlukan pertolongan masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut.