spot_img

Legislator: Dorong Developer Perumahan Graha Pramuka Sampit Serahkan ini

- Advertisement -
Legislator Partai Golkar dari Dapil I DPRD Kabupaten Kotim Riskon Fabiansyah, mendorong developer Perumahan Graha Pramuka Sampit menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada pemerintah.

Hal tersebut kata Riskon Febiansyah agar di kemudian hari bisa dimasukkan di dalam rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Solusinya menyerahkan aset fasilitas umum dan fasilitas sosial kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur agar di kemudian hari bisa dimasukkan di dalam rencana kerja pemerintah daerah,” kata Riskon, Sabtu, 6 Mei 2023.

BACA JUGA   Warga Tidak Mampu Kewajiban Pemerintah untuk Membantu

Dia mengatakan, perwakilan warga Perumahan Graha Pramuka pernah menyampaikan perihal jalan bergelombang di perumahan itu kepada DPRD Kotim. Namun akses jalan tersebut masih menjadi aset developer, sehingga pemerintah belum bisa membantu perbaikan jalan melalui anggaran daerah.

Menurutnya, jalan bergelombang di perumahan itu menyusahkan akses masuk warga dan dikhawatirkan memicu kecelakaan. Bahkan beberapa waktu lalu jalan berlubang cukup besar dan membahayakan pengendara yang melintas.

Warga telah mengadukan kerusakan jalan kepada pengembang namun tidak ada respon. Keadaan itu membuat warga swadaya menguruknya. Padahal perbaikan akses jalan menjadi tanggung jawab pengembang.

BACA JUGA   Dua Legislator DPRD Kotim Soroti Soroti Penyaluran Beasiswa untuk Mahasiswa

Jumat, 5 Mei 2023, perwakilan warga Perumahan Graha Pramuka melakukan mediasi bersama developer di Kelurahan Sawahan. Pihak developer hanya mengirimkan utusan saja sehingga tidak ada keputusan yang dihasilkan dalam mediasi itu.

Sekretaris Camat Mentawa Baru Ketapang, Irfansyah dan Pelaksana tugas (Plt.) Lurah Sawahan, Agus Rianto menengahi mediasi itu memberikan 3 kesimpulan salah satunya developer segera menyerahkan aset jalan ke pemerintah daerah dalam hal ini BKAD dan Dinas PUPR.

Namun nampaknya developer belum dapat melakukannya karena masih ada proyek pembangunan di jalur 6. Menanggapi hasil mediasi itu, Riskon meminta Dinas PUPR melakukan intervensi agar developer merawat akses jalan.

BACA JUGA   Jalan Kenan Sandan Macet, Dewan Sarankan Ini

“Dinas teknis PUPR bisa melakukan intervensi pada saat mengeluarkan izin persetujuan bangunan gedung yang salah satu klausalnya harusnya meminta pihak Developer merawat akses jalan yang sudah ada sehingga kenyamanan warga sekitar Perum Graha Pramuka tidak terganggu dengan proyek pengembangan developer di jalur 6,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 35 Kelurahan Baamang Barat Januar Ihsan mengatakan selama ini developer tidak berinisiatif melakukan perbaikan jalan. Laporan sering diabaikan dan hanya didengar ketika kemarahan warga sudah meradang.

Bahkan perbaikan yang dilakukan developer hanya mengeruk tanah sekitar tanpa menguruknya. Perbaikan seperti ini hanya bertahan maksimal satu pekan lalu berlubang lagi.

“Kalau menyerahkan akses jalan itu tidak bisa dilakukan, minimal ada inisiatif mereka untuk melakukan perawatan jalan 1 bulan sekali atau 3 bulan sekali. Lalu berkolaborasi bersama masyarakat, karena masyarakat siap saja membersamai dalam hal kenyamanan lingkungan,” tukasnya. [Red].

BACA JUGA   Sanidin: Pemerataan Pembangunan Sekolah Baru Harus Perhatikan Ini
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News