Mabes Polri Diminta Harus Turun Telisik Tambang Batu Diduga Ilegal di Kotim

- Advertisement -
KOTIM – Mabes Polri diminta turun tangan, guna menelisik kegiatan pertambangan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diduga kuat illegal.

Adapun lokasi pertambangan batu atau galian C tersebut tepatnya berada di Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Karena aktivitas galian C ini sudah dilakukan puluhan tahun tanpa tersentuh hukum, anehnya penegak hukum setempat ketika dikonfirmasi tidak bisa lansung menjelaskan, seakan-akan baru tahu aktivitas galian C tersebut.

BACA JUGA   Banjir di Kalsel Mulai Surut, Kondisi Kian Kondusif

IMG 20230409 WA0186

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan jajarannya sudah melakukan pengecekan lokasi.

” Sat Reskrim dan Polsek Mentaya Hulu, sudag mengecek lokasi. Selanjutnya akan di cek perijinannya,” ujar Kapolres singkat, Minggu, 9 April 2023.

Menurut warga, jika Aparat setempat baru tahu sekarang aktivitas tersebut berjalan, berarti selama ini mereka kecolongan oleh mafia tambang.

BACA JUGA   Jelang Lebaran 2023 Harga Tiket Bus Naik

WhatsApp Image 2023 04 09 at 18.48.22

Berdasarkan pemberitaan dari media online faktakriminal.com yang terbit baru-baru ini bahwa kegiatan Tambang Batu (Galian C) bersekala besar di desa Pantap tersebut diduga illegal, ditemukan melenggang beraktivitas dengan lancar beberapa tahun ini.

Perusahaan Tambang Batu tersebut menggunakan puluhan unit alat berat berupa Excavator, Boldozer, Jonder dan Dump truk jenis Puso ini bernama CV. Surya Mas.

Ditemukan di lapangan, batu – batu gunung yang sudah diproses dijadikan Koral beberapa ukuran Split ini digunakan oleh Kontraktor Jasa Perawatan Jalan untuk Latrit (Pengerasan) jalan – jalan di blok – blok kebun sawit Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT Wilmar Grup.

BACA JUGA   Polisi Berhasil Ringkus Bandar Sabu BB 2 ons di Manggis II Sampit
WhatsApp Image 2023 04 09 at 18.50.51
Dua orang awak media yang turun langsung ke lokasi tambang batu galian C di Desa Pantap

Informasinya, menurut beberapa tokoh masyarakat di Desa Pantap kegiatan Pertambangan Batu ini sudah berjalan cukup lama.

“Tambang Batu itu produksi terus pak, mungkin sekitar puluhan tahun ini,” ujar lelaki 57 tahun yang tidak mau menyebutkan namanya ini dijumpai dikedimannya Kamis, (6/4/2023).

Kepala Desa Pantap, Masruri, sewaktu dijumpai media tersebut dikediamannya juga menerangkan bahwa Perusahan Tambang CV Surya Mas ini selama ini tidak pernah berkomunikasi kepadanya selaku kepala desa setempat.

BACA JUGA   Tim Rescue Damkar Palangka raya Evakuasi Sarang Tawon di Atap Rumah Warga

“Selama saya menjabat Kades, tidak pernah komonikasi ke saya pak, jadi pihak Pemerintah Desa tidak mengetahui Perizinan mereka ada atau tidaknya,” ujar Masruri, Kamis 6 April 2023.

Lanjutnya, apalagi yang namanya retribusi untuk uang Kas Desa, saya selaku Kades memastikan tidak ada komtribusi.

“Selama ini yang saya dengar cuman ada semacam sumbangan saja untuk salah satu Organisasi Lembaga Desa yakni LPMD Desa Pantap ini.” Jelasnya.

BACA JUGA   Ternyata Cinta Terlarang Ahmad Fairuz dan Nissa Sudah Diketahui Istri Ayus Sejak 2 Tahun Lalu.

Menurut sumber, setelah dibuka di situs Maps WIUP dalam peta ESDM tidak ada terlihat atau tercantum dalam peta perizinan, sementara peta perizinan Perusahaan Tambang dan Galian C yang lain jelas terlihat.

Menurut salah satu tokoh pemuda Desa Pantap, Juliansyah, menjelaskan, bahwa CV. Surya Mas beroperasi hampir puluhan tahun ini.

“Kami di desa ini mengira perizinan mereka lengkap dan aktif aja pak. Jika hari panas dump puso mereka itu ngeret untuk melatrit jalan – jalan kebun perusahan grupnya Wilmar. (red)” ungkap dia (7/4/2023) via telepon seluler.

BACA JUGA   Tujuh Pengedar Sabu 608 Gram di Kalsel Berhasil Diamankan Polisi

Terpisah, Manager CV. Surya Mas yang dikenal bernama Doni, sewaktu dihubungi via WhatsApp oleh media tersebut untuk dikonfirmasi mengaku tidak jelas suaranya, dan sempat meminta media itu bersama kawan – kawan untuk ketemu di Desa Pantap lagi, menurut dia supaya wawancaranya bisa lancar.

Namun, saat kali kedua tim media itu kembali berkunjung ke Desa Pantap sesuai waktu yang dijnjikan, ternyata Doni tidak ada di kantornya.

Manager Tambang Batu ini sempat juga mengarahkan tim, “temui Admin langsung pak bernama Yeti,” ujar Doni.

BACA JUGA   Serobot Lahan Warga, PT Bartim Coalindo di Laporkan ke Polisi

Tapi setelah dikonfirmasi di kantor Tambang tersebut ternyata, pengakuan beberapa karyawan serta pekerja di kantor ini tidak ada karyawan kantor yang bernama Yeti.

Selanjutnya Doni mengrahkan lagi, “langsung temui staf lapangan pak,” imbuhnya.

Sekali lagi Doni berkilah, ternyata berdasarkan pengakuan karyawan bahwa Staf Lapangan yang dimaksud benar ada tetapi Staf Lapangan ini mengaku bahwa tidak tahu soal perizinaan dan dokumen apapun tentang perusahaan Tambang Batu tempatnya bekerja.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrimnya AKP Lajun Siado Rio Sianturi, saat dikonfirmasi mengatakan, “Terimasih atas infonya pak, saya teruskan ke jajaran untuk dicek.” ujar dia Kamis (6/4?202/) via WhatsApp, demikian.

BACA JUGA   Polsek Katingan Hilir Peduli, Bagikan 10 Paket Sembako kepada Korban Banjir
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News