Baru-baru ini betul-betul mengagetkan 2 orang Anggota Polisi di Polres Dompu Positif Narkoba, Kapolres Dompu akan selidiki kasus yang kembali mencoreng institusi Polri ini lagi.
Setelah kasus Sambo yang menyita perhatian publik akhir-akhir ini. Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat.
Dia mengaku kaget saat pertama kali mendapatkan kabar tersebut, keduanya telah dinonaktifkan dan tengah menjalani proses hukum.
“Kejadian ini mengagetkan kita, tapi itu juga akan menjadi koreksi dan evaluasi di tubuh kita (Polres Dompu),” kata Iwan Sabtu (24/9/2022). dikutif dari media Khalfani.id.
Iwan mengatakan, kedua anggota polisi itu adalah MY yang merupakan salah satu anggota yang bertugas di salah Polsek jajaran Polres. Sementara satu orang lainnya adalah AM, anggota Buser Resnarkoba Polres Dompu.
“Kalau di kita sudah dinonaktifkan, senjatanya sudah dicabut sejak ditangkap dan sejak penetapan statusnya kita sudah nonaktifkan. Kalau hukumnya prosesnya kan sedang berlanjut, kalau nanti sudah inkrah baru nanti kita proses kode etiknya,” jelas Iwan.
Ditangkapnya kedua polisi itu menjadi preseden buruk bagi Porles Dompu, Iwan mengaku pihaknya mulai melakukan bersih-bersih pada internal Polres dengan tes urine pada seluruh anggota Polres hingga Polsek jajaran.
“Kita juga sedang melakukan bersih-bersih sesuai dengan instruksi pimpinan, untuk melakukan pembersihan hukum, masalah penyalahgunaan narkoba harus mulai dari dalam. Makanya kita komit dan dukung sepenuhnya proses yang sedang ditangani oleh BNN dan Polda,” tegasnya.
Dua orang anggota Polres Dompu itu ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB pada pertengahan Agustus lalu, di Kabupaten Dompu.
MY merupakan anggota polisi yang pertama kali ditangkap di sebuah kos-kosan di Kelurahan Kandai 1, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dari tangannya, petugas BNNP mengamankan sabu seberat 300 gram yang disimpan dalam bungkusan besar.
Dari MY petugas mendapatkan informasi bahwa narkoba jenis sabu-sabu itu adalah milik AM, seorang anggota Buser Resnarkoba Polres Dompu.
Dari situ, petugas menangkap AM di rumahnya di Kelurahan Kandai 1, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu beberapa hari setelahnya.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat menjelaskan, pihaknya telah melakukan tes urine pada sekitar 565 orang anggota Polres dengan seluruh Polsek jajaran pada Selasa (6/9/2022) lalu.
Pada tes urine tersebut ditemukan dua orang polisi yang positif narkoba.
“Kami proses dua orang yang positif itu, dari 565 orang anggota yang dites urine,” tegasnya.
Iwan mengaku 2 orang yang ditemukan positif itu merupakan hasil screening pada 300 lebih urine yang diambil. Sementara 260 lainnya belum dilakukan screening karena terbatasnya test kit yang dimiliki.
“Belum semuanya kita screening, test kitnya yang tak cukup. Yang ada di kita hanya 300 makanya kita selektif prioritas yang kita curigai. Masih ada sekitar 200-an yang belum di screening, kita masih menunggu teskit dari Polda,” tuturnya.
Keduanya merupakan Bintara Polres itu yang sehari-hari bertugas melakukan pengamanan baik patroli maupun unjuk rasa.
“Mereka (dua orang positif) dari Bintara Polres karena memang kita curigai, mereka tidak punya jabatan karena ada kesalahan tertentu. Mereka setiap apel selalu ada, pengamanan selalu mereka lakukan. Makanya kita minta direhab. Prosesnya tetap jalan kok,” cetusnya.