Nekat Curi HP dan Uang di RS, Pria 40 Tahun Ini Ditangkap

- Advertisement -
Gegara nekat curi Hp dan Uang di Rumah Sakit Kota Palangka Raya, Pria berusia 40 tahun ini berhasil ditangkap.

Handphone dan uang tunai yang dicuri tersebut milik pasien di Rumah Sakit Palangka Raya, seorang pria itu berinisial FR (40) kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Pahandut.

Kapolsek Pahandut, Kompol Saipul Anwar mengatakan, kejadian bermula pada saat pelaku masuk secara mengendap-endap ke salah satu kamar pasien.

BACA JUGA   Refleksi hari Kemerdekaan Pers Indonesia ke 24 tahun

Setelah melihat keluarga pasien masuk dalam kamar mandi, pelaku masuk ke kamar pasien dan membongkar barang-barang keluarga pasien

Namun pada saat pelaku tengah melakukan aksinya, keluarga pasien tiba-tiba keluar dari kamar mandi dan memergoki pelaku yang pada saat kejadian bersembunyi di samping kasur pasien.

“Sontak, keluarga pasien ini berteriak dan meminta pertolongan kepada yang lain. Kemudian pelaku melarikan diri,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023), dikutif dari kaltengtoday.com.

Pada saat keluarga korban memeriksa barang-barangnya, satu unit handphone dan uang tunai Rp 50 ribu miliknya raib dibawa pelaku.

Merasa tak terima, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pahandut. Beruntung tak berselang lama pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya.

“Pelaku pun berhasil diamankan tak berselang lama setelah kejadian saat itu, begitu pula dengan barang bukti yang dicurinya dari korban, serta kemudian diamankan ke Mapolsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

BACA JUGA   Wah ! Presiden Jokowi di Prank Perwira Tinggi Polri dengan Surat Keterangan Palsu
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News