Jajaran Polsek Katingan Tengah, Polres Katingan berhasil mengamankan MJNA (20 tahun). Pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Anang Saiful (40 tahun) warga Desa Samba Katung Kecamatan Katingan Tengah, Sabtu, 1 Januari 2022.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Arif Dany Susanto mengatakan, pelaku pembunuh juga merupakan keponakan korban sendiri diamankan pihaknya kurang dari 24 jam setelah peristiwa.
“Kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Katingan Tengah bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Muhammad Anang Saiful (40) warga Desa Samba Katung Kecamatan Katingan Tengah,” kata Kapolsek Katingan Tengah Iptu Arif Dany Susanto.
[irp]
Kapolsek mengatakan pelaku pembunuh itu berhasil diamanakan di seputaran wilayah Kecamatan Katingan Tengah.
Kapolsek menuturkan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 1 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 Wib dini hari dikediaman korban, rumah makan bakso Azzam Desa Samba Katung.
Menurutnya, pelaku merupakan keponakan dari korban yang tinggal serumah dengan korban selama ini.
“Setalah mendapat informasi peristiwa dan keberadaan pelaku kita langsung bergerak cepat, dan sekitar pukul 05.30 Wib pagi tadi, pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti pisau dapur,” ujar Kapolsek Katingan Tengah Iptu Arif Dany Susanto.
Kronologi kejadiannya, kata Kapolsek pada saat itu atau malam tahun baru, korban bersama istri dan anaknya serta pelaku tidur di ruang tamu atau depan TV.
Tiba-tiba pelaku menyerang korban pada bagian leher dengan menggunakan sebilah pisau dapur.
Dengan keadaan leher terluka korban langsung berdiri berjalan menuju dapur kemudian tergeletak hingga meninggal dunia dalam posisi terlentang.
[*to-65].
[irp]


