spot_img

Pelaku Penggelapan Uang Sewa Alat Berat Terancam 4 Tahun

- Advertisement -
BARTIM – Seorang pelaku penggelapan berinisial JP (46) yang berdomisili di Kelurahan Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur (Bartim) menjadi tersangka penggelapan uang sewa alat berat sebesar Rp63 juta.

Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Afandi Eka Putra mengungkapkan tersangka atau pelaku penggelapan sebelumnya mendapat kuasa dari korban PT Auliarahman Mandiri yang bertempat di Batulicin, Kalimantan Selatan untuk menyewakan satu unit alat berat berupa ekskavator PC 200.

“Perusahaan ini memiliki sejumlah alat berat yang disewakan kepada umum kemudian uang penyewaan ini digelapkan oleh yang diberi kuasa untuk mengamankan dan mengelola alat berat tersebut,” kata Kapolres saat press conference, Selasa 8 Maret 2022.

BACA JUGA   5 Pencuri Kerupuk di Payakumbuh Berhasil Diamankan

Dugaan tindak pidana tersebut diketahui berdasarkan laporan dari korban. Polisi kemudian memeriksa 7 orang saksi dan tersangka atau pelaku penggelapan berinisial JP.

“Kami juga sudah melakukan pengamanan barang bukti mulai dari rekening tersangka, handphone dan buku tabungan tersangka, dan kami juga sudah melakukan pemeriksaan di TKP (tempat kejadian perkara),” sambungnya.

Berdasarkan rangkaian pemeriksaan serta bukti permulaan yang cukup, kasus tersebut kemudian dinaikkan pada proses penyidikan dan tersangka di tahan di mapolres.

BACA JUGA   22 Remaja Digerebek di Wisma, Diduga Bisnis Lendir Online

“Tersangka mengakui bahwa dia telah melakukan penggelapan sejumlah uang hasil penyewaan alat berat dari perusahaan tersebut. Nilai kerugian 63 juta rupiah dan uang tersebut masih berada di dalam rekening tersangka yang saat ini sudah diamankan oleh penyidik,” ungkapnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

“Untuk tersangka akan dikenakan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal penjara selama 4 tahun,” tutup Kapolres. [Red]

BACA JUGA   Kebakaran di SMP Negeri 7 Muara Teweh, 3 Rumah Guru dan Asrama Siswa Ludes

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News