Pencurian 1 Unit HP Anak Kos di Palopo Berhasil Ditangkap

- Advertisement -
Pelaku pencurian 1 unit HP yang terjadi di Kelurahan Balandai Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Palopo.

Diketahui bahwa pelaku pencurian 1 unit HP tersebut bernama Irwan (33), beralamat di Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, Sulsel.

Pelaku ditangkap usai melakukan pencurian hp milik seorang anak kos IS (perempuan), di Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara. Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, kejadiannya pada Jumat (10/9/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.

BACA JUGA   Kecelakaan Mobil Eriga dan Truk Dum Adu Kuat di Km 36 Pundu

“Pelapor tidur di kamar kosnya namun pintu kamar tidak terkunci,” kata Andi Aris, Kamis (27/1/2022).

Saat terbangun, korban IS mencari hp miliknya namun sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi. Usai menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas pun berhasil mengetahui identitas terduga pelaku. Pria itu akhirnya berhasil diciduk di Desa Tirowali, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu pada Rabu (26/1/22) malam. Setelah ditangkap, ia dibawa ke Maporles Palopo.

BACA JUGA   Tiga Warga Ditembak Polisi Saat Demo di Seruyan, 1 Orang Tewas

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian 1 (satu) unit handphone,” jelas Andi Aris.

Dari tangan pria tersebut, petugas mengamankan barang bukti HP OPPO A5 2020 warna hitam. Demi menghindari kejadian seperti ini, masyarakat diminta agar lebih berhati-hati. Utamanya tidak lupa mengunci pintu setiap saat.

[*to-65]

BACA JUGA   4 Kali Keluar Masuk Penjara Kini Berulah Lagi
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News