spot_img

Penerapan Bahasa Daerah Wajib dan Harus Dilaksanakan di Kalteng

- Advertisement -
Penerapan bahasa Daerah (Bahasa Suku Dayak) di Kalimantan Tengah (Kalteng) harus dan wajib diterapkan. Hal ini dilakukan guna mempertahankan kelestarian Bahasa Suku Dayak.

Karena pada umumnya di Kalteng memiliki beragam bahasa daerah (Suku Dayak), dengan penuturan bahasa atau logat yang berbeda.

Namun, di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat, ada kekhawatiran kekayaan bahasa daerah itu akan tergerus atau perlahan menghilang.

BACA JUGA   Wali Kota Palangka Raya Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk 250 Pelaku UKM

Menyikapi akan hal tersebut tokoh Dayak Kalteng, Mambang I Tubil mengatakan, yang diperlukan saat ini adalah bagaimana sedini mungkin dilakukan upaya penyelamatan atau pelestarian bahasa daerah. Khususnya bahasa daerah Suku Dayak di Kalteng.

Menurutnya harus dilakukan dorongan kuat terutama kepada generasi penerus agar dapat turut melestarikan sekaligus mengkonsumsikan bahasa daerah dalam kesehariannya masing-masing.

“Generasi muda harus diingatkan dan digerakkan kembali untuk melestarikan bahasa daerah. Bila tidak ada dorongan kepada generasi penerus ini maka dapat menyebabkan punahnya bahasa daerah,” kata Mambang, Minggu (8/1/2023).

BACA JUGA   Layanan Kedaruratan 112 Harus Dimanfaatkan

Di sisi lain Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng ini mengaku khawatir, apabila minimnya upaya pelestarian bahasa daerah atau minimnya upaya membudayakan bahasa daerah, maka sudah barang tentu bisa menyebabkan secara perlahan bahasa daerah akan tergerus.

Dirinya tidak memungkiri, salah satu permasalahan dan tantangan besar dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah saat ini adalah, banyak yang enggan atau mengabaikan pentingnya bahasa daerah digunakan.

“Sebaliknya generasi saat ini lebih senang menggunakan bahasa yang aneh dan ngetren yang dianggap sebagai bahasa yang lebih modern,” bebernya.

BACA JUGA   Bioskop di Palangka Raya Harus Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Karena itulah tambah Mambang perlu upaya bersama lagi dalam membangun kesadaran generasi penerus bahwa bahasa daerah merupakan warisan budaya luhur yang harus dilestarikan.

“Intinya, bahasa daerah khususnya bahasa Dayak harus dilestarikan oleh orang tua, keluarga dan pemerintah daerah. Saya menyarankan perlunya pemerintah menerapkan wajib bahasa daerah pada hari tertentu. Baik di sekolah, instansi pemerintah dan lain-lain,” cetusnya.

Sumber: (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)

BACA JUGA   Pengendalian Inflasi Harus Jadi Prioritas Kebijakan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News