Perda bantuan pedidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan segera diluncurkan.
Hal ini disampaikan Dadang Siswanto, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur.
Dadang Siswanto memastikan masyarakat tidak mampu akan mendapatkan bantuan pendidikan melalui Perda bantuan pedidikan yang akan segera diluncurkan tahun ini.
“Beasiswa gerbang mentaya kita tahu itu untuk yang memiliki prestasi. Kita masuk wilayah tidak mampu melalui Perda ini,” ujarnya, Sabtu 21 Januari 2023.
Dadang menambahkan, Perda ini sudah disahkan dan saat ini sedang berproses di Gubernur Kalimantan Tengah.
Selain itu, masih ada beberapa ketentuan yang harus diterjemahkan lebih detail melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebagai peraturan pendukung.
“Mudah-mudahan Perbup dalam tempo sesingkat-singkatnya bisa tuntas. Kalau tuntas perubahan anggaran 2023 bisa kita alokasikan anggaran yang ideal,” harap Dadang.
Selama ini, pendidikan dasar merupakan hak setiap warga negara dan negara wajib membiayainya. Tetapi tidak sedikit masyarakat Kotim berhenti sekolah karena keterbatasan ekonomi.
Oleh karena itu, dibentuklah Perda bantuan pedidikan untuk Masyarakat tidak mampu.
“Ini merupakan bagian pembangunan dalam bidang pendidikan. Sehingga nanti tidak ada lagi alasan bagi masyarakat berhenti sekolah karena terbatas ekonomi,” demikian Dadang.