Peristiwa Kematian Tahanan di Sel, 7 Polisi Diperiksa Propam

- Advertisement -
Kupang – Akibat peristiwa kematian seorang tahanan di sel Polsek Katikutana, Polres Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Timur. 7 polisi yang diduga terlibat di periksa Propam.

Propam Polres Sumba Barat, dalam peristiwa kematian tersebut telah memeriksa 7 anggota polisi. 3 di antaranya petugas piket yang bertugas saat penangkapan dan 4 orang lagi yang terlibat langsung dalam penangkapan Arkin pada Rabu (8/12/2021) lalu.

“Kita sudah periksa 7 anggota Polsek Katikutana yang berkaitan dengan meninggalnya korban di tahanan,” kata Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Ariawan, Senin 13 Desember 2021, dikutif dari https://www.borneonews.co.id/

BACA JUGA   Tajuk: PP No 38 Tahun 2011 Tentang Sungai Diabaikan PT Task-3, APH Harus Bertindak

Ke 4 anggota Polsek itu diduga kuat juga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban, namun dari hasil pengakuan mereka, hanya memukul di tangan dan di kaki.

“Jadi tidak ada penembakan sama sekali. Mereka mengaku hanya memukul di kaki dan tangan. Jadi tidak ada luka tembak sama sekali,” tambahnya.

Orang nomor satu di Polres itu mengatakan dirinya tidak main-main dengan anggota yang terlibat dan menjadi dalang meninggalnya tahanan di dalam sel polsek itu.

“Siapa pun anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas dia.

Saat ini ke 4 orang personel yang diduga melakukan penganiayaan sudah diamankan di tahanan Polres Sumba Barat.

Sebelumnya diberitakan seorang tahanan Polsek Katikutana yakni Arkin warga di Kecamatan Katikutana Selatan, Sumba Barat, NTT meninggal dunia di ruang tahanan Polsek Katikutana karena diduga dianaya oleh anggota polisi.

Arkin ditangkap di rumah pamannya bernama Andreas Maki Pawolung pada Rabu (8/12/2021) malam, sekitar pukul 23.00 WITA karena diduga melakukan penganiayaan dan pencurian ternak.

Dalam peristiwa kematian ini keluarga korban mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu dan mereka menuntut keadilan atas kasus itu.

[*to-65].

BACA JUGA   2 Saksi, Diperiksa Kejagung Kasus Dugaan Korupsi di PT Garuda
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News