Petualang Jurnalis: Kebebasan Pers Tingkatkan Kualitas Demokrasi di Indonesia

- Advertisement -
Kebebasan Pers di Indonesia merupakan elemen yang sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi, di era digitalisasi, teknologi digital guna meningkatkan kualitas Demokrasi itu sendiri yang saat ini menghadapi berbagai macam tantangan.

Pentingnya kebebasan Pers di era digitalisasi, teknologi digital saat ini supaya media massa dan kebangkitan platfrom daring, dapat menyampaikan beragam informasi untuk mendukung warga negara berperan serta dalam Demokrasi.

Hal tersebut untuk mengubah era manusia memproduksi, berbagi dan mengonsumsi berbagai macam berita yang beredar di publik.

BACA JUGA   Kabar Baik Bagi Masyarakat Miskin di Kalteng untuk Mendapatkan Bantuan Hukum Secara Gratis
Misnato bersama rekan LBHMata Nusantara Kalimantan
Misnato petualang jurnalis yang berkacamata bersama Anekaria Safari Ketum LBH dan Arifin ditengah Sekjen LBH Mata Nusantara Kalimantan

Saat ini kebebasan Pers sedang menghadapi berbagai tantangan di era digital, baik yang diakibatkan oleh factor eksternal maupun internal di kalangan Pers itu sendiri.

Tantangan kebebasan Pers di era digital dimaksud adalah banyaknya kemunculan media social yang massif, banjir informasi dan bergesernya motivasi dalam membuat media.

Selain itu, kebebasan Pers mendapat tantangan dengan terjadinya kekerasan terhadap Jurnalis/wartawan atau media dalam bentuk baru, seperti doxing, flayer, peretasan situs berita, dan penyebaran data pribadi seseorang di media sosial.

BACA JUGA   Manfaat Daun Salam dan Efek Sampingnya Bagi Kesehatan

Dengan munculnya media yang sering disebut-sebut sebagai media siluman dan tidak terverifikasi oleh Dewan Pers menggunakan platfrom website gratis, blogspot atau wordpress dan regulasi Pers yang belum efektif bagi media daring juga menjadi tantangan tersendiri bagi yang bergabung dalam media tersebut.

Kehadiran Netizen sebagai pengguna internet seperti face book, whatsApp, instagram dan tik-tok cukup sulit di hindari oleh media massa produksi Pers.

Sebetulnya di era digital membuka peluang usaha perorangan atau individu dengan menampilkan hasil karya berita di perusahaan Pers, bisa disebut buka lowongan kerja profesi bidang komunikasi telah disampaikan Reporter Without Borders.

BACA JUGA   Sidang Praperadian Terhadap Ditreskrimum Polda Kalteng Digelar

Menurut Reporter Without Borders yang berhasil dikutif penulis (petualang Jurnalis) di beberapa media dan narasumber bahwa skor indeks kebebasan Pers di Indonesia tahun 2022 adalah 49,27 % (Kurang bebas) dan berada di perigkat ke 117 dari 180 negara di dunia.

Yang pada intinya untuk mewujudkan kebebasan Pers tersebut merupakan suatu desakan dari masyarakat yang membutuhkan berita guna mendapatkan validnya berita yang mereka dapatkan.

Yang dimaksud dengan Kebebasan Pers bukan hanya untuk kepentingan jurnalis itu saja, namun lebih penting lagi untuk menemukan kebenaran informasi yang berkembang pesat.

Pembaca tentunya lebih paham produksi berita,dalam Media massa dilindungi UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan hasil karya jurnalistik/Reporter, bedanya Media sosial adalah tayangan dari Netizen, demikian.

Penulis: Misnato (Petualang Jurnalis).

BACA JUGA   Sebuah Perahu Tenggelam di DAS Sebangau Palangka Raya
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News