Polda Bali Tangguhkan Penahanan Anak Agung Ngurah Oka

- Advertisement -
Akhirnya Polda Bali tangguhkan penahanan anak Agung Agung Ngurah Oka, yang diduga kuat menjadi korban kriminalisasi oknum yang kongkelingkong dengan Mafia Tanah.

Yang selama ini proses hukumnya dinilai banyak kejanggalan dan menjadi buah bibir publik yang empati terhadap nasib korban yang diduga korban kriminalisasi tersebut.

Keberhasilan unttuk tangguhkan penahanan ini pula berkat atensi KSP Jenderal TNI (P) Dr. H. Moeldoko. Sebagaimana yang diungkapkan Richard William dalam Siaran Press nya Jum’at, 10 Maret 2023.

BACA JUGA   Soal PETI: 3 Unit Alat Berat Excavator Terus Bergoyang di Katingan

2 1

Richard William mengungkapkan, akhirnya Anak Agung Ngurah Oka bisa ditangguhkan penahanannya oleh Polda Bali berkat Atensi dari Kepala Staf Presiden Republik Indonesia (KSP) Bapak Jenderal TNI (P) Dr. H. Moeldoko.

Penangguhan penahanan ini juga dan berkat Koordinasi yang baik antara Tim Legal Moeldoko Center (Richard William), Tenaga Ahli Deputi II KSP (Sahat M. Lumbanraja) dengan Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si.

Richard berharap, kedepannya jangan sampai ada kejadian serupa yang tanpa mempertimbangkan dampak hukum yang lebih luas, yang seharusnya ditempatkan menjadi korban Kriminalisasi dan wajib dilindungi namun justeru menjadi korban main tangkap dan tahan.

BACA JUGA   Warning ! Aksi Pornografi di Dunia Maya atau Medsos Ini Akibatnya

3 1

Bahwa semua mayoritas masyarakat Bali mengetahui, kalau pelapor merupakan seorang Residivis Mafia Tanah, dan tidak lain yang memproses dalam persoalan hukum tersebut juga Penyidik Wilayah Hukum Polda Bali.

Tentunya sudah tidak asing lagi dengan sepak terjang dari Mafia Tanah tersebut, namun kenapa seolah-olah kejahatannya berupaya dilegalkan oleh Oknum APH Wilayah Hukum Polda Bali. Ada apa ini bisa terjadi?

Richard selaku Tim Legal Moeldoko menyambut niat baik Kapolda Bali yang telah bersedia memberikan penangguhan atau tangguhkan penahanan kepada Anak Agung Ngurah Oka yang sempat ditangkap dan ditahan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.

BACA JUGA   Nekat Bobol Kotak Amal Masjid, untuk Beli Zenith dan Main Judi

4

Dan Richard selaku Tim Legal Moeldoko, juga Pendiri Forum Wartawan Jaya Indonesia dan juga Ketua Umum Gapta Law Firm ini ia akan terus berupaya mewujutkan Komitmen dan Program KSP Bapak Moeldoko untuk memberantas Mafia Tanah, sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia (Bpk Jokowi ).

“Semoga dengan peristiwa ini bisa memberikan semangat baru bagi para pencari keadilan, untuk tidak mudah putus asa dan berprasangka, bahwa masih ada yang kebal hukum, dan pandangan tersebut harus dihilangkan,” pungkas Richard.

BACA JUGA   Aksi JILID-3 Ricuh! Gagal Negosiasi Aparat Bentrok Dengan Mahasiswa
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News