Polisi Harus Grebek Kembali Kampung Ponton

- Advertisement -
Polisi ternyata harus grebek kembali Kampung Ponton, di Kota  Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk meringkus budak narkoba.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng grebek kembali Kampung Ponton.

Di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (8/12/2022) malam, dikutif dari https://kaltengtoday.com.

BACA JUGA   Sempat Buron 2 Tahun Pelaku Pembunuh di Kapuas Berhasil Dibekuk

Al hasil, seorang pria berinisial AL berhasil diamankan karena kedapatan membawa seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu tertangkap tangan.

Sebagaimana yang disampaikan Komandan Peleton (Danton) Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Budi Hartono, usai melakukan penindakan dan pengrebekan terhadap pelaku.

“Jadi pada saat kami melakukan patroli di kawasan Kampung Ponton, kami mendapati seseorang yang tengah melintas dan membuang sesuatu yang mencurigakan di samping rumah warga,” katanya.

BACA JUGA   Sidang Kasus Narkoba Rus, Ditunda Karena Saksi Tidak Hadir

Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap barang yang dibuang oleh pelaku. Hasilnya, pihaknya menemukan sebuah tas jinjing milik terduga pelaku, yang berisikan dua unit korek api, satu unit bong, satu pipet kaca dan satu unit sendok yang terbuat dari sedotan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku jika dirinya baru saja membeli dan mengkonsumsi sabu dari seseorang yang berada di Kampung Ponton.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, kami langsung mengatur strategi untuk mendatangi pengedar narkoba tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA   Pelaku Percobaan Perampokan BRI Link di Palangka Raya Ternyata Ini

Sesampainya di lokasi rumah yang diduga penjual dan penyedia tempat konsumsi sabu tersebut, pihaknya langsung melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara.

Hal tersebut dilakukan, karena terduga pengedar narkoba tersebut lebih dulu melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

“Namun sayang, sesampainya di tempat yang dimaksud orang yang kami incar sebagai terduga pengedar narkoba ini lebih dulu melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas saat itu,” ujarnya.

BACA JUGA   Opini: KPK Harus SP3, Kasus SHD Mantan Bupati Kotim

Selanjutnya, pemuda yang diamankan karena kedapatan membawa alat-alat mengisap sabu ini akan lebih dulu dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA   Walhi Tuding Banjir di Akibatkan Pemberian Izin Investasi Pertambangan dan Perkebunan Serampangan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News