Polres Seruran laksanakan Operasi Yustisi dalam penerapan disiplin Prokes (protokol kesehatan) bersama Sat Pol PP Kabupaten Seruyan di wilayah hukumnya, Rabu (15/09/2021).
Pelaksanaan gelar Ops Yustisi tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kasiwas Polres Seruyan Ipda Hariadi yang memimpin pelaksanaan razia Operasi Yustisi ini.
Dia menyampaikan Operasi ini digelar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan yang sesuai peraturan bupati (Perbup) Kabupaten Seruyan No. 24 tahun 2020.
Pelaksanaan razia Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Hariadi di laksanakan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng.
Dalam Operasi tersebut warga pelanggar Prokes (Protokol Kesehatan) yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker, selanjutnya pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan lisan.
“Diharapkan dengan adanya giat ini masyarakat Kabupaten Seruyan khususnya masyarakat Kota Kuala Pembuang, lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, dalam pelaksanaan kebiasaan hidup baru guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19.” Ungkap Kasiwas Polres Seruyan
[*to-65]