PPKM di Palangka Raya Intinya Diperpanjang Lagi

- Advertisement -
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palangka Raya diperpanjang lagi hingga 28 Maret 2022.

Lantaran Pandemi Covid-19 belum juga kunjung berakhir, di Kota Palangka Raya sendiri PPKM sudah level 3 telah diperpanjang hingga 28 Maret 2022 mendatang.

Hal tersebut menunjukkan bahwa kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini cukup tinggi.

Terkait dengan hal ini Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta agar warganya dalam melakukan aktivitasnya agar selalu mengedepankan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.

“Jika ingin pandemi ini berakhir, ya kita harus terapkan disiplin prokes itu sendiri,” ujar Fairid, Selasa 22 Maret 2022.

Fairid menyebutkan bahwa akibat dari pandemi Covid-19 ini cukup berdampak pada sektor perekonomian.

Terlebih sekarang ini PPKM Level 3 resmi diperpanjang dan hal tersebut tentu sudah pasti cukup menyulitkan masyarakat karena aktivitasnya dibatasi.

Oleh sebab itu, demi menuju perekonomian yang lebih maju lagi, dirinya meminta agar masyarakat Kota Cantik dalam aktivitas sehari-hari selalu menerapkan prokes sehingga angka kasus Covid-19 dapat ditekan dan aktivitas ekonomi normal kembali.

“Sekali lagi saya tekankan agar seluruh warga Kota Cantik Palangka Raya selalu mengedepankan protokol kesehatan dan juga menerapkan pola hidup sehat. Karena jika kita sudah lakukan itu semua niscaya pandemi ini akan berakhir,” tutupnya.

BACA JUGA   UMKM Harus Pintar Memutar Keuangan Untuk Mendapatkan Keuntungan

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News