Aparat yang membekingi tambang ilegal di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) harus dibongkar sampai ke akar-akarnya.
Terkait dengan kekuatan dan peran aparat yang nekat membekingi tambang ilegal di IKN tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas’ud mendesak Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Imam Sugianto untuk membongkarnya.
Menurut Rudy Mas’ud, meskipun Polda Kalimantan Timur mengeklaim telah mengusut sejumlah kasus tambang ilegal, namun ia meyakini terdapat kekuatan aparat yang membekingi tambang ilegal.
“Saya perlu tahu oknumnya dari mana? TNI-Polri atau dari mana. Atau mungkin bisa aja dari Dinas Kehutanan,” kata Rudy, Selasa 5 September 2023 lalu, dikutif dan dilansir dari media apahabar.com.
Lanjut Rudy, tambang ilegal tak mungkin leluasa beroperasi. Ia menduga terdapat kekuatan yang membekingi, tentu bukanlah orang sembarangan.
Maka ia mendesak Kapolda Kaltim untuk segera bergerak mengusut aktivitas tambang ilegal beserta peran pihak yang membekinginya.
Untuk itu ia akan segera menyambangi Kapolda Kalimantan Timur untuk memastikan pengusutan tambang ilegal yang mengepung IKN Nusantara. “Nanti kita akan crosscheck pada saat masa reses kunjungan ke Kaltim,” jelasnya.
Sebelumnya Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan aktivitas tambang ilegal yang mengepung Ibu Kota Nusantara (IKN). Dinamisator Jatam Kalimantan Timur, Mareta Sari mengeklaim mengantongi data-data pendukung.
“Yang mampu kami kumpulkan untuk tambang ilegal, semuanya tambang batu bara,” jelasnya, Kamis (31/8/2023) lalu.
Total terdapat 127 titik tambang ilegal yang sudah dideteksi Jatam. Semuanya berada di sekitaran IKN dan bukan tidak mungkin bertambah banyak. Rinciannya, 16 titik di Kabupaten Penajam Paser Utara dan 111 di Kutai Kartanegara.
“Dalam catatan kami begitu. Bisa lebih lagi karena ini data sudah hampir setahun,” papar Mareta.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengeklaim telah mengusut aktivitas tambang ilegal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Bahkan sejumlah kasus tambang ilegal telah diseret dan dilimpahkan ke Kejaksaan. “Sudah banyak yang ditangkap dan diproses. Bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Yusuf, Senin (4/9/2023).
Namun ia belum membeberkan jumlah titik dan pelaku tambang ilegal yang mengepung IKN. Ia mengeklaim akan terus melakukan pemberantasan aktivitas tambang ilegal di IKN.
“Kita masih anev (analisa dan evaluasi),” demikian pungkasnya. (Red).