Selama libur lebaran dalam rangka Idul Fitri 1444 H, informasinya Tim 112 harus tetap siaga dalam pelayanan yang sifatnya kegawatdaruratan atau emergency.
Karena Pemerintah telah menetapkan libur bersama selama 7 hari terhitung sejak 19-25 April 2023 dalam rangka Idulfitri 1444 H.
Namun libur ini informasinya tidak berlaku bagi ASN yang bekerja di sektor pelayanan, utamanya yang bersifat kegawatdaruratan atau emergency.
Salah satunya ASN yang bertugas di layanan call center 112 di Pemerintah Kota Palangka Raya. Selama libur lebaran mereka tetap siaga 1 x 24 jam secara bergantian.
Sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden baru- baru ini.
Dia mengatakan petugas jaga 112 harus tetap standby untuk memberikan pelayanan kegawatdaruratan selama 1 x 24 jam.
“Memang ada sebagian yang libur, tapi khusus piket 112 tetap aktif, karena layanan ini tidak boleh libur sebagai bentuk antisipasi bila sewaktu-waktu diperlukan oleh masyararakat,” sebut Gloriana, Kamis (20/4/2023).
Gloriana menuturkan tim 112 ini terdiri dari lintas perangkat daerah. Jadi tetap koordinasi sesuai layanan yang diperlukan oleh masyarakat, sedangkan untuk tim Damkar juga tetap siaga., demikian.
Sumber: (MC Kota Palangka Raya.2/ndk)