Suami Jual Istri, Lewat Aplikasi Mi Chat Berujung ke Penjara

- Advertisement -
Sungguh keterlaluan, seorang suami di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tega menjual istrinya sebagai pemuas nafsu pria hidung belang dengan menggunakan aplikasi Mi Chat.

Entah setan apa yang ada dibenak suami bejat ini, sehingga nekat menjadikan istrinya yang masih berusia 16 tahun sebagai wanita pemuas nafsu pria hidung belang demi mendapatkan uang.

Ironisnya uang hasil goyangan sang istri dari pria hidung belang tersebut dipergunakan untuk biaya hidup sehari-hari, selain itu juga digunakan untuk main judi slot, dan membeli narkobaa jenis sabu oleh siraja tega ini.

BACA JUGA   Putusan Kasasi MA Terhadap Terdakwa Runai Selama 2 Tahun Penjara

Informasinya aksi prestitusi terselubung ini dilakukan selain dihotel juga dilakukan didalam kontrakan tempat tinggalnya Jalan Ahmad Wongso RT 19, Kelurahan Sidoarjo, Pangkalan Bun.

Mirisnya lagi saat istrinya melayani nafsu birahi tamunya suami juga berada dalam rumah tersebut menunggu di kamar sebelahnya.

Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono kepada media Selasa 21 November 2023, dikutif dan dilangsir radarsampit.com.

BACA JUGA   Pegawai TNTP Diterkam Buaya di Seruyan, Korban Alami Luka Parah

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku (Suami korban) sudah ditahan, korban mengaku kerapkali mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, hingga korban mengalami luka lebam ditubuhnya, apabila pelanggan ada komplin dari bisnis lendir ini.

Pasangan suami istri (Pasutri) ini awalnya pacaran pada tahun 2021, keduanya pacaran cukup lama hingga akhirnya hamil, keduannya nikah siri di Sampit, dalam perjalannya sang istri mengalami keguguran kandungan, namun hubungan rumah tangga mereka masih berjalan.

“Karena suami tidak bekerja, akhirnya si istri disuruh bekerja jual diri melalui aplikasi Mi Chat, pekerjaan ini dilakoni cukup lama, karena penghasilannya dianggap kurang, maka korban diajak pindah ke Pangkalan Bun,” jelas Kapolres.

BACA JUGA   168,21 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Kobar Barang Bukti Dari 27 Tersangka Budak Sabu.

Lanjutnya, kalau menjual diri di Pangkalan Bun penghasilannya cukup besar, karena di Pangkalan Bun bisa mendapatkan uang sekali kencan antara Rp350 ribu hingga Rp400 ribu.

Sesampainya di Kota Manis Pangkalan Bun sang istri langsung mendapatkan pelanggan dan sudah beberapa kali menjalankan aksi asusila ini, selain dilakukan di hotel persetubuhan terlarang ini juga dilakukan didalam rumah kontrakan tempat tinggalnya.

“Uang hasil jual diri itu dipakai suaminya untuk biaya hidup sehari-hari, untuk main judi slot dan membeli narkoba jenis sabu-sabu, Ironisnya pada saat istri melayani tamunya sang suami juga berada dalam rumah itu dan menunggu di sebelah kamar,” ungkapnya.

“Korban tidak ditahan, dengan ulah pelaku akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke keluarganya, akhirnya pelaku dilaporkan ke polisi dan langsung dilakukan penangkapan,” demikian pungkas Kapolres.

BACA JUGA   Ditreskrimsus Polda Kalteng Berhasil Menangkap Pedagang Merkuri
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News