Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran sangat serius menanggapi peristiwa kisruhnya antara warga dengan PT Wilmar Group soal plasma.
Dengan tegas Sugianto meminta perusahaan besar swasta (PBS) setempat agar segera melaksanakan kewajibannya terkait soal plasma 20 persen untuk masyarakat.
Dia mencermati secara serius soal kisruh yang baru-baru ini terjadi di PT Mustika Sembuluh I, Dalam peristiwa tersebut intinya Pemprov Kalteng bersama Pemkab Kotim dan Seruyan segera melakukan pengecekan untuk meninjau langsung.
Sugianto telah menegaskan,”Saya sudah hubungi langsung Bupati Kotim dan Seruyan untuk mengoordinasikan hal ini. Nanti kami akan cek sama-sama ke sana, untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” papar orang nomor satu di Kalteng ini, Selasa, 31 Mei 2022.
Lanjutnya, dalam hal apapun terkait dengan hak dan kepentingan masyarakat, pemerintah harus hadir. Masyarakat diimbau untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian melalui koordinasi intensif antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta pihak terkait.
“Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat, karena itu merupakan pengejewantahan dari tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan rakyat,” ujar Sugianto.
“Terlebih selaku kepala daerah. Masyarakat juga harus menahan diri, sabar dan menyerahkan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk upaya melakukan koordinasi dengan baik,” katanya.
Gubernur kali ini mengingatkan, setiap ada permasalahan antara masyarakat dan kebun, yang berdampak pada aktivitas masyarakat dan perusahaan itu sendiri harus segera diselasaikan.
Selain itu Gubernur katakan, saat ini ada wacana pemerintah pusat untuk melakukan audit perusahaan sawit.
“Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainnya segera merealisasikan plasma untuk masyarakat,” katanya dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya.
Gubernur juga sudah mengarahkan dinas terkait, seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum, untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum di Kalteng ini.
Selain itu, Gubernur juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya mengaudit perusahaan sawit, yakni untuk di Kalteng juga akan melakukan upaya pengecekan tim terpadu.
“Apabila ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kami cabut izinnya,” jelasnya.
Sebagai upaya di tengah situasi masyarakat dan pihak perusahaan yang terlibat konflik, Gubernur akan mengecek dan memanggil perusahaan termasuk mendengarkan aspirasi warga, untuk mencermati secara utuh tentang permasalahan yang baru terjadi.
“Kami akan cek dari perusahaan dan warga, tentu melihat dengan seksama mengenai permasalahannya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasmanya, membantu masyarakat,” tukasnya.