Tajuk: Dilema Galian-C Illegal di Kotim, Ketika Hukum Berbicara

- Advertisement -
Dilema Galian-C yang diduga illegal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sangat berpengaruh dirasakan baik dari pengusaha galian itu sendiri, para sopir maupun  masyarakat. “Ketika hukum berbicara”.

Penulis mencoba mengangkat topik ”Dilema Galian-C di Kotim” kali ini semoga bisa bermanfaat bagi semua kalangan secara universal.

Topik kali ini diangkat dilatar belakangi atau “Ketika hukum berbicara” dengan adanya Operasi Aparat Kepolisian terhadap tambang galian-C di Kabupaten Kotawaringin Timur yang diduga illegal.

BACA JUGA   Residivis Asal Sampit Berhasil Ditangkap di Tanah Bumbu Kalsel

Pasca operasi dari aparat kepolisian tersebut, semua lokasi tambang galian-C yang diduga illegal tiarap semua dan tidak ada yang berani melakukan aktivitas galian seperti biasanya.

Dampak yang dirasakan masyarakat Kotim saat ini sangat terasa, karena material pasir cor, pasir atau tanah uruk langka, kalaupun ada harganya sangat mencekik naik hingga 100 persen, sehingga masyarakat yang memerlukan material tersebut untuk pembangunan menjerit.

Hal semacam ini tentunya harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat, untuk segera mencari solusinya jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, agar pembangunan di kabupaten ini bisa berjalan dengan lancar.

BACA JUGA   Desak Kapolri Harus Copot Jabatan Kapolda Kalteng dan Kapoles Seruyan

Peran Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Kotim H Halikin Noor dan Wakilnya Irawati selaku kepala pemerintahan setempat sangat diharapkan semua kalangan untuk segera memulihkan kondisi semacam ini, agar kembali normal dengan harapan tidak kesulitan lagi untuk memperoleh material untuk membangun.

Kalau ini tetap dibiarkan pemerintah tidak segera mencari solusinya, tidak hanya masyarakat saja yang kesulitan untuk membangun, proyek fisik yang akan dilaksanakan pemerintah daerah tahun 2023 ini pun nantinya akan mengalami kesulitan atau kendala.

Apalagi saat ini kinerja Bupati Kotim dan jajaran pemerintah setempat sudah nampak kelihatan berhasil, membangun dan membangun terus, proyek fisik baik jalan umum dan gang-gang sudah banyak yang di aspal, namun belum semuanya tuntas dikerjakan dan akan dilanjutkan pada tahun 2023 sekarang ini.

BACA JUGA   Bandar Togel dengan BB Rp240 Ribu Berhasil Diciduk Polisi

Pertanyaan nya, Apakah ini akan berhasil dengan mulus, jika galian C di Kotim tetap tidak bisa beroperasi?

Kondisi saat ini berdasarkan pantauan penulis, jangankan kebutuhan material yang banyak diperlukan para rekanan atau kontraktor untuk pembangunan fisik di Kotim.

Keperluan masyarakat dalam sekala kecilpun saat ini sulit untuk mendapatkan material tersebut, kalaupun ada harganya sangat mencekik sehingga masyarakat sudah banyak yang menjerit.

BACA JUGA   Ini Berita Acara Kesepakatan Demo Pasukan Merah di Kotim

Berdasarkan fakta dari kejadian yang dialami masyarakat Kotim belakangan ini, penulis tidak menyalahkan pihak penegak hukum, ”Ketika hukum berbicara” karena itu apa yang telah mereka lakukan sudah berjalan diatas rel yang lurus.

Termasuk juga pemerintah daerah setempat juga tidak bisa salahkan, penulis hanya berharap semoga dengan kewenangan dan kebijakan pemerintah hal semacam ini bisa segera teratasi dengan waktu yang relative singkat.

Ijinkan penulis mengutif sebuah pribahasa, ”Jangan tikus mati dilumbung padi”

BACA JUGA   Tersangka Penggelapan Uang dan Pemerasan 2 Orang Dipenjara

Semoga pribahasa tersebut bisa di implementasikan pemerintah daerah secara nyata dan akan bisa dibuktikan, sehingga pembangunan di Kota Sampit Kota Mentaya yang dikenal dengan julukan Habaring Hurung bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan, demikian.

Penulis: Misnato Wakil Pimpinan Redaksi Indeks News.com.

BACA JUGA   Penyidik KPK Datangi Gedung DPR-RI, 4 Jam Geledah Ruang Kerja Azis Syamsudin
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News