SAMPIT – Dengan tewasnya seorang Mahasiswi kedokteran dari salah satu universitas di Jakarta berinisial W (22) dua saksi akan diperiksa Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa 2 saksi tersebut digiring aparat kepolisian dari Polres Kotim saat keduanya tiba di Bandara H Asan Sampit Sabtu (23/12/2023).
Kedua saksi pembunuhan yang digiring ke Mapolres Kotawaringin Timur tersebut berinisial R (22) seorang Mahasiswa dari salah satu universitas di Surabaya dan satu saksi lainnya berinisial B.
Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Kotim AKBP Sarpani bahwa kedua saksi pembunuhan tersebut telah dijemput oleh petugas untuk diperiksa.
”Hari ini kami akan melakukan pendalaman. Semoga dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dapat segera menentukan tersangkanya,” ujar Sarpani di Bandara H Asan Sampit, Sabtu (23/12/2023).
Lanjutnya, Seperti diketahui, W yang merupakan mahasiswi semester akhir ini diduga tewas setelah meneguk minuman keras (miras) jenis oplosan pada Kamis 17 Agustus 2023 lalu.
Dia menambahkah, dalam kematiannya itu, pihak rumah sakit menyebut kalau mahasiswi kedokteran itu tewas dalam keadaan tak wajar. Sehingga, jasadnya pun kemudian dilakukan otopsi di Palangka Raya.
”Kalau dari hasil pemeriksaan cukup memiliki unsur serta alat bukti, tidak menutup kemungkinan dua orang berstatus sebagai saksi tadi akan ditetapkan sebagai tersangka,” demikian pungkas Sarpani (Red).
Sumber:RadarSampit.com https://www.radarsampit.com