Video Viral! Pelayanan RSUD dr. Murjani Buruk, Pasien Sekarat Dipulangkan

- Advertisement -
SAMPIT || kalteng.indeksnews.com – Video viral yang beredar menunjukan pelayanan RSUD dr Murjani Sampit buruk. Hanya dengan alasan tidak lengkap Administrasi BPJS pasien sekarat dipulangkan.

Sehingga keluarga pasien merasa kecewa dengan perlakuan pihak RSUD milik pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tersebut. Sebagaimana yang diberitakan media online beritasampit.com, kemarin 5 Januari 2025.

Dengan judul, ” Viral!! Video Pasien Dipulangkan dari RSUD dr Murjani Sampit karena Tidak Lengkap Administrasi”.

BACA JUGA   Paisal Darmasing: Salurkan Bantuan Pendidikan Harus Berkeadilan
Rs
Sarni yang menderita Asam Lambung warga Pondok Damar, Kec. Mentaya Hilir Utara, tidak mendapatkan pelayanan maksimal dari RSUD, dipulangkan

Keluarga pasein berinisial IS warga Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, mengungkapkan bahwa keluarganya bernama Sarni yang menderita Asam Lambung warga Pondok Damar, Kec. Mentaya Hilir Utara, tidak mendapatkan pelayanan maksimal dari RSUD tersebut.

“Pasien datang jam 8 pagi, pulang jam 5 sore, pada 4 Januari 2025, pasien hanya dipasangi infus saja, akhirnya disuruh pulang,” ujar IS dikutif dan dilangsir dari beritasampit.com.

Menurut IS, alasan pihak rumah sakit karena Sarni tidak membawa surat rujukan dari Puskesmas setempat dan dokumen persyaratan BPJS juga tidak lengkap.

BACA JUGA   Legislator Kotim Kritik Bawaslu, Terkait Netralitas ASN

Is bingung, ” Kenapa surat rujukan atau dokumen persyaratan tidak bisa menyusul, bukankah pelayanan kesehatan seharusnya mendahulukan kondisi darurat? ini sudah sekarat,” ujarnya kepada media.

Is juga mempertanyakan apakah layanan rumah sakit tidak dibiayai oleh pemerintah, uang rakyat atau gaji dengan uang pribadi, kenapa masyarakat jadi korban.

” Kami sangat kecewa, mohon pihak rumah sakit dan pemerintah menindaklanjuti ini agar masyarakat merasa tidak dirugikan,” tambahnya.

BACA JUGA   Anggota Komisi I DPRD Kotim Desak Pemkab Selesaikan Polemik Lahan Pemakaman Umum

Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap layanan kesehatan, terutama untuk memastikan bahwa pasien mendapatkan pelayanan terlebih dahulu dan administrasi bisa menyusul.

Yang pada intinya insiden kali ini menambah panjang daftar keluhan masyarakat tentang pelayanan RSUD dr Murjani Sampit yang dinilai semakin buruk.

Menyikapi permasalahan tersebut SP Lumban Gaol, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringi Timur sangat prihatin dan angkat bicara dengan mengatakan;

BACA JUGA   Pembangunan Rumah Korban Kebakaran di Baamang Hulu Harus Segera Dibantu

“Kami berharap agar managemen memberikan alasan pemulangan yang dimaksud dalam berita yang beredar, agar masyarakat luas bisa memahami alasan-alasan pemulangan yang dilakukan oleh rumah sakit,” ujarnya Senin 6 Januari 2025.

“Apakah semata dipulangkan karena belum melengkapi administrasi atau ada alasan lain, seperti memang sudah bisa pulang dan cukup rawat jalan atau bagaimana. Sebab kalau tidak dijelaskan dengan baik akan menjadi persepsi buruk yang ditangkap dimasyarakat,” katanya.

“Kalau memang dipulangkan karena ketidak lengkapan administratif maka sebaiknya management harus segera berbenah, karena hal semacam itu masih bisa dilakukan menyusul hingga tiga hari berikutnya,” ucapnya.

BACA JUGA   Perda Penetapan Desa Sangat Diperlukan Ini Alasannya

“Sehingga tidak menjadi alasan untuk memulangkan pasien dalam keadaan masih sakit apalagi disebutkan dalam berita sedang sekarat. Maka dari itu agar managemen segera melakukan klarifikasi biar tidak menjadi bias dimasyarakat,” terangnya.

“Direktur rumah sakit dr Murjani kita harapkan agar terus berbenah, lakukan evaluasi disetiap point-point layanan. Kami sangat mendukung dalam evaluasi struktur secara menyeluruh,” tegasnya.

“Dan bila dirasa perlu ada yang harus dibawa dalam rapat kerja bersama DPRD kami siap untuk membantu memberi solusi setiap hambatan yang sulit dilaksanakan dalam melaksanakan tugas fungsi manajemen rumah sakit,” demikian pungkasnya.

BACA JUGA   PBS Dianggap Melanggar Aturan Terkait Pengggunaan Jalan Umum
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News