Wanita Cantik Edarkan Sabu 15,52 Gram Berhasil Diamankan Polisi

- Advertisement -
Gegara edarkan sabu Wanita cantik berinisial WD (19) tahun, warga Walter Condrad Gg. Damai, Rt.028 Rw.009, Kelurahan Baamang Tengah, berhasil diamankan polisi.

Wanita cantik ini diamankan Satresnarkoba Polres Kotim pada Selasa, (12/07/2022), lantaran menyimpan 4 bungkus plastik klip yang berisi sabu-sabu seberat 15,52 gram.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba, Kompol I. Made Rudia, menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap berkat adanya informasi atau laporan dari masyarakat, terlapor sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA   2 Pengedar Pil Ekstasi, di Palangka Raya Berhasil Diamankan Polisi
ba5199a3 1576 4a6a 864e 4afba03a5392
Barang Bukti yang berhasil diamankan

Kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara Undercover Buy atau pembelian terselubung hingga berhasil mengamankan terlapor.

Setelah terlapor diamankan kemudian dengan disaksikan oleh ketua Rt dan warga setempat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastik yang diduga berisi Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, didalam 1 (satu) buah kotak rokok Marlboro warna merah putih yang saat itu dipegang oleh terlapor dengan menggunakan tangan kanannya.

BACA JUGA   Publik Pertanyakan Isi Buku Hitam Ferdy Sambo

Selain mengamankan barang tersebut diatas, petugas juga mengamankan 1 (satu) buah HP merk Iphone warna biru muda dengan No Sim Card 0897882XXXX yang menjadi alat untuk terlapor melakukan transaksi Narkotika.

Selanjutnya barang bukti dan terlapor diamankan ke Polres Kotim untuk proses sidik lanjut.

Dasar: LP/A/ 155 / VII /2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KOTIM/POLDA KALTENG, tanggal 12 Juli 2022 melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika.

Adapun pasal yang di sangkakan kepada wanita cantik ini adalah,
Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA   Oknum Polisi Nakal Tipu Calon Siswa Polri Diperiksa Propam
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News