Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, dengan Mencegah Korupsi

- Advertisement -
Palangka Raya – Guna mewujudkan pemerintah yang bersih. Segala upaya pencegahan harus dilakukan dan diperkuat. Baik pada tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Karena kasus tindak pidana korupsi yang masih dilakukan saat ini, akan berdampak kepada sistem suatu pemerintahan.

Demikian poin penting yang mengemuka dalam Rapat kerja (Raker) pencegahan tindak pidana korupsi secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI, Senin (24/1/2022).

BACA JUGA   Ketua DPRD Palangka Raya Minta Dinas Sosial Mendata Anak Yatim Korban COVID-19 Secara Akurat

Raker yang dipimpin langsung Mendagri, Muhammad Tito Karnavian itu diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia. Untuk Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, raker diikuti secara virtual oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah, di ruang kerjanya.

Kembali dalam raker tersebut Mendagri, Muhammad Tito Karnavian menekankan, pentingnya upaya untuk mewujudkan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup suatu pemerintahan.

Dijelaskan, korupsi yang terjadi di suatu lembaga pemerintahan maka akan berimplikasi pada kepercayaan publik. Di mana publik bisa saja tidak akan lagi mempercayai sistem pemerintahan yang dijalankan.

BACA JUGA   Keberadaan KAHMI Diharapkan Harus Berkontribusi Untuk Kemajuan Kota Cantik

“Kepada kepala daerah, diharapkan dapat memberangus terjadinya tindak pidana korupsi di wilayahnya. Ini penting agar kepercayaan publik dapat terjaga, dan pemerintah dapat merubah bangsa ini menjadi lebih baik lagi ke depannya,” papar Mendagri.

Sementara itu usai mengikuti raker itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah menegaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya sejauh ini berkomitmen penuh dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah setempat, guna mewujudkan pemerintah yang bersih.

“Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus melakukan upaya pencegahan korupsi, sehingga mampu membawa tatanan kinerja pemerintahan dalam zona hijau, atau kota yang bersih dari tindak korupsi,” tandasnya.

[Red] – Sumber: (MC. Isen Mulang.1/nd)

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News