18 Perwira dan 46 Brigadir Dilingkungan Polres Seruyan Diperiksa Urinenya

- Advertisement -

SERUYAN. Merespons pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta personelnya untuk diperiksa tes urine terkait narkoba. Mereka pun menggelar pemeriksaan urine kepada 18 Perwira dan 46 Brigadir Polres Seruyan, Selasa (23/2/2021).

Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, SH, SIK, MSi mengatakan ada sebanyak 18 Perwira dan 46 Brigadir Polres Seruyan yang ikut menjalankan pemeriksaan urine tersebut. Paling banyak berasal dari satuan reserse narkoba dan Satuan Reserse Kriminal.

18 PERWIRA

AKBP Bayu mengatakan pemeriksaan itu dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkoba.

AKBP Bayu menegaskan, pihaknya juga mendukung penuh pernyataan Kapolri melalui Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo “Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat”

“Kalau ada yang didapati konsumsi atau main mata dengan pelaku narkoba, kita lihat dulu apakah itu anggota pemakai atau justru ikut mengedar. Jika didapati, pastinya akan dipecat dari kesatuan kepolisian,” tegasnya.

18 PERWIRA

Bayu menuturkan dirinya merupakan salah satu personel polisi yang memiliki konsen terhadap peredaran narkoba di Kab. Seruyan.

“Atas dasar itu, ia kerap rewel terkait pengamanan barang bukti narkoba yang didapatkan dari para pengedar,” pungkasnya.

BACA JUGA : Kapolres Seruyan Resmikan Posko Penanganan Covid-19 Bandara Kapten Mulyono

(Red)

Facebook Comments

BACA JUGA   Seorang Oknum Jaksa Kejati Kalteng Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan RI, Diduga Tipu Keluarga Tersangka Jutaan Rupiah
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News