Pemerintah Kota Palangka Raya membuka sejumlah Rumah Sakit Perluasan di wilayahnya guna menambah fasilitas Kesehatan untuk merawat dan menangani para pasien Covid-19.
Kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya ini didukung oleh Polda Kalteng melalui Polresta Palangka Raya dengan mengerahkan para personelnya guna melakukan pengamanan (pam), seperti pada Hotel Batu Suli di Jalan Raden Saleh, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Pengamanan pada lokasi tersebut dilakukan oleh Ipda Isnandi bersama para personelnya selama 1×24 jam setiap harinya pada posko pengamanan, yang turut dibantu oleh personel Satpol PP dan Dinas Kesehatan, Minggu (5/9/2021) pukul 07.00 WIB.
“Pengamanan kami lakukan setiap hari secara bergantian tiap regunya, guna menjaga kondisi keamanan para pasien yang saat ini sedang menjalani perawatan dan penyembuhan Covid-19,” ujar Isnandi.
Dalam mengamankan lokasi tersebut, ia bersama personel juga mengawasi setiap barang-barang yang masuk dari pihak keluarga pasien, guna mengantisipasi masuknya barang berbahaya maupun melanggar hukum.
“Bagi pihak keluarga yang ingin mengantarkan barang maupun makanan kepada para pasien wajib untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan diperiksa barang bawaannya,” pungkas Isnandi.
Facebook Comments