KALTENG – Guna membantu warga Kecamatan Katingan Kuala yang terpapar Covid-19, yang melakukan karantina secara mandiri dirumahnya masing-masing, Camat Katingan Kuala minta sumbangan /pungutan kepada warganya secara suka rela.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng.com hal ini dibuktikan dengan Surat yang ditanda tangani oleh H. SURIANTO, SE., Camat Katingan Kuala dengan nomor 400/304/KESRA/2020, tanggal 25 September 2020, perihal Mohon Sumbangan Suka Rela atau dengan kata lain melakukan pungutan.
Surat tersebut ditujukan kepada masyarakat Kecamatan Katingan Kuala, melalui Ketua Rt masing-masing.
Hal ini dibenarkan oleh H. Surianto melalui sambungan telephone, Minggu (11/10/20) sore, kepada awak media bahwa inisiatif untuk melakukan pungutan atau meminta sumbangan suka rela ini sebelumnya dimusyawarahkannya dulu dengan unsur Muspika di Kecamatan Katingan Kuala.
Baca Juga: Ada Anggapan Covid-19 Hanya Rekayasa Pemerintah, Tunggu Akibatnya.
Pihaknya telah membentuk semacam panitia, ada Ketua, Bendahara untuk mengumpulkan dana sumbangan tanpa paksaan ini alias suka rela, hasilnya berjalan dengan baik.
Dana yang sempat terkumpul sudah diberikan kepada pihak yang diduga terpapar covid-19 dalam bentuk barang, seperti sayur-sayuran beras dan lain-lain.
“Dana yang terkumpul diperkirakan Rp6 Jt rupiah, namun secara resmi belum dilaporkan kepada saya,” ujar Camat.
Bahkan pihaknya berkeinginan dengan dana yang ada dari hasil pungutan itu, untuk merujuk pihak keluarga yang terpapar ke Ibu Kota Kabupaten Katingan di Kasongan agar mendapatkan pelayanan kesehatan secara prima.
Namun pihak keluarga yang terpapar selalu menolak untuk dirujuk, dan selalu menganggap bahwa mereka masih sehat dan tidak meyakinkan bahwa mereka terpapar.
“Dengan dana yang ada kami berkeinginan untuk merujuk mereka ke Kasongan, namun pihak yang diduga terpapar menolak, dengan alasan masih sehat dan tidak meyakinkan bahwa mereka terpapar,” jelas Surianto.
“Akibat penolakan ini kami sudah menghentikan sumbangan, dan pihak masyarakatpun tidak mau lagi menyumbang, ini jadi pikiran kami, bagaimana solusinya kedepan,” paparnya.
Menurut Camat ada 5 (lima) orang yang terindikasi terpapar covid-19, diantara 4 (empat) buah rumah di Kecamatan tersebut.
Ketidak patuhan warga yang tidak mau dirujuk ini, menurut Surianto menjadi kekhawatiran pihaknya dan warga, kalo menularkan kepada warga yang lainnya jika mereka yang terpapar bebas berkeliaran dan berinteraksi keluar rumah.
Ditambahkan nya, atas inisiatif pihaknya untuk meminta bantuan suka rela atau pungutan dengan warga ini, camat mengatakan bahwa pihak nya tidak tahu apakah melanggar aturan atau bagaimana, namun yang pasti bahwa pihaknya sudah berbuat, sebagai misi sosial, lantaran bantuan Covid-19 yang ada hanya berupa APD saja.
Sampai berita ini kami turunkan, pihak kecamatan belum bisa memastikan apakah ada lagi penambahan yang terpapar didalam keluarga dari 4 buah rumah dimaksud, dan mereka sudah menghentikan aktivitas pungutan dengan warga.(*to-65).
Facebook Comments