SAMPIT – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotim melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan, Selasa (13/10/20) kemarin.
Kegiatan Satlantas tersebut dilaksanakan di jalan HM. Arsyad Km 10, Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di area SPBU.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotim AKP. Salahiddin. Kepada wartawan Kasat mengatakan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
”Kegitan kita pada hari ini adalah mensosialisasikan protokol kesehatan, mengajak agar hatinurani masyarakat tersentuh untuk selalu patuh terhadap protokol kesehat,” kata Salahiddin kemarin.
“Hal ini penting kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 dengan cara selalu memakai masker, jika melakukan aktivitas diluar, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” jelas Kasat.
“Virus Covid-19 memang ada dimana-mana, maka dari itu kita perlu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan aktifitas sehari hari agar terhindar dari penyakit tersebut,” tambahnya.
“Kegiatan semacam ini bisa berhasil jika didukung penuh oleh masyarakat yang peduli terhadap kesehatan,” pungkasnya.
(*to-65)
Baca Juga: Terpapar Covid-19 Warganya, Camat Katingan Kuala Minta Sumbangan Suka Rela.
Facebook Comments