Bejat ! Ayah di Tanggerang Cabuli Anak Tirinya Berkali kali

- Advertisement -
Sungguh bejat dan tidak terpuji moral seorang ayah di Kota Tanggerang  tega mencabuli anak tirinya hingga berkali-kali.

Ironisnya, perbuatan bejat pencabulan pelaku ini dilakukan di samping istri yang juga ibu korban yang sedang tidur pulas.

Informasinya perbuatan bejat ayah tiri ini dilakukannya berkali-kali.

BACA JUGA   Cassandra Artis Cantik Ditangkap Tak Berbusana di Kamar Hotel

Kasus pencabulan ayah tiri kepada anaknya itu telah dilaporkan ke polisi. Polisi kini tengah mencari keberadaan pelaku. Saat ini Foto Diduga Pelaku Viral di Medsos.

Pencabulan ayah tiri kepada anaknya ini viral setelah ibunya menggungah cerita di media sosial. Foto-foto diduga pelaku turut diunggah ke media sosial juga.

Dinarasikan, pria tersebut melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berkali-kali. Pelaku mencabuli anak tiri dengan ancaman akan membunuh istri yang juga ibu kandung korban.

BACA JUGA   Hama Wereng Menyerang Tanaman Padi, Petani Dibuat Resah

Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari ibu korban. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku.

“Baru mau naik sidik. Betul (pelaku dalam pengejaran),” kata Siswanto, Rabu (7/9/2022).

Siswanto pun membenarkan bahwa pelaku adalah bapak tiri dari korban. Siswanto mengatakan pelaku mencabuli korban saat masih duduk di kelas IV sekolah dasar (SD).

BACA JUGA   Kasus Ilegal Loging, Sopir Truk di Lamandau Dituntut Jaksa

Informasinya bahwa korban tersebut dicabuli sejak kelas 4 Sekolah Dasar (SD).Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada ibunya. Pelaku mencabuli anak tirinya sejak kelas 4 SD atau sekitar usia 10 tahun. Korban sendiri kini berusia 12 tahun.

“Awal kejadian seingat korban, saat itu korban masih sekolah di kelas 4 SD, dan saat itu pelaku mencabuli korban,” jelasnya.

BACA JUGA   Anak Kandung Korban Pembunuhan di Kobar Menyerahkan Diri
Menurutnya, beberapa hari berikutnya pelaku melakukan perbuatannya pada saat korban sedang tidur. Perbuatan bejat pelaku ini dilakukan ketika korban sedang tidur bersama ibunya.

“Pelaku melakukan pencabulan saat korban sedang tidur bersama dengan ibunya,” katanya.

Terakhir, pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada Januari 2022. Saat itu korban sedang tidur sendiri di kamar depan.

“Namun saat itu korban sempat menendang S dan memakinya, setelah itu S menghentikan perbuatannya,” tutupnya.

BACA JUGA   Bacok Kakak Kandung dengan Sajam Pria 36 Tahun Berhasil Diringkus
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News