PALANGKA RAYA – Tim Raimas Sabhara Back Bone beserta Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, kembali melakuan penggerebekan di komplek Puntun, Palangka Raya, pada Selasa (27/10/) kemarin.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Bandar Besar Narkoba di Kawasan Puntun
Penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi di lokasi yang kerap dijadikan untuk transaksi narkoba.
Pasukan dengan bersenjata lengkap meluncur ke TKP (Tepat Kejadian Perkara) yang menjadi target di sebuah rumah yang diduga bandar besar narkoba di Jalan Riau Gang Buntu, Kecamatan Pahandut, kawasan Puntun.
Hasil penggerebekan tersebut diamankan 10 orang dan barang bukti, diataranya 1 buah mesin penghitung uang, sejumlah paket yamth diduga berisi sabu, 1 unit sumpit, 1 alat timbangan sabu, 2 unit bong, 2 buah Korek gas, 6 buah Badik, dan 3 buah Handphone.
Direktur Samatpa Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, diterjunkannya puluhan personil Tim Raimas Sabhara Back Bone ke TKP adalah merupakan permintaan dari Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk menambah kekuatan pasukan masuk ke wilayah yang selama ini disebut sebagai kampung narkoba.
“Usai melakukan penindakan tersangka dan barang bukti di amankan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, ” kata AKBP Timbul RK Siregar.
Facebook Comments