Peran PNS Besar untuk Wujudkan Good Governance

- Advertisement -
Peran PNS (Pegawai Negeri Sipil) besar untuk mewujudkan pemerintahan yang bagus (Good Governance).

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Seruyan Iswanti, dalam agenda pengambilan sumpah atau janji PNS dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS.

Wakil Bupati Seruyan Iswanti, menyebutkan jika Pegawai Negeri Sipil mempunyai peran besar dalam mensukseskan dan mewujudkan Good Governance, di Kabupaten Seruyan.

BACA JUGA   WiFi Gratis di Kawasan Stadion Mini Gagah Lurus di Uji Coba Pj Bupati Seruyan

Hal tersebut sesuai dengan sambutan Bupati Seruyan Yulhaidir yang dibacakan Iswanti saat pengambilan sumpah atau janji PNS dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kuala Pembuang, Rabu 8 Maret 2023.

“PNS itu berperan sebagai kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya, dan tentu saja memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan Good Governance,” katanya.

Ia mengatakan, PNS merupakan aparatur negara memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggara pemerintah dan pembangunan.

BACA JUGA   Personil Satpolairud Polres Seruyan Rutin Mengajak Masyarakat Mentaati Protokol Kesehatan

Dan sebagai PNS, mereka juga terikat oleh aturan-aturan kepegawaian maupun kode etik yang jelas.

“Maka dari itulah, mereka perlu berfikir ke depan mengenai konsekuensi sebagai PNS. Dengan ini, mereka diharapkan mampu menjadi PNS yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah,” ucapnya.

Disamping itu, sumpah atau janji yang diucapkan saat akan dilantik menjadi PNS juga menjadi rambu-rambu dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. “Karena semua itu ada konsekuensinya,” tukasnya.

BACA JUGA   Pj Bupati Seruyan Resmi Serahkan 366 SK P3K
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News