Edarkan Sabu Pria 44 Tahun di Sampit Berhasil Ditangkap

- Advertisement -
Karena kedapatan mengedarkan sabu, pria 44 tahun berinisial AZ berhasil ditangkap dan diamankan polisi di sedap malam, Selasa, 14 Maret 2023. 

Informasi yang berhasil diperoleh media ini AZ ditangkap polisi setalah kedapatan mengedarkan sabu di Sedap Malam, Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur (Kotim).

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, mewakili Kapolres Kotim AKBP Sarpani kepada wartawan.

BACA JUGA   Musisi Anji Dikabarkan Ditangkap Karena Kepemilikan Ganja, Istrinya Bungkam
1679036163 img 20230317 110259
Anggota tim Satres narkoba Polres Kotim saat melakukan penggeledahan di tempat pelaku yang mengedarkan sabu-sabu

Dia mengatakan pelaku diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba, dikutif dari borneonews.co.id.

“Saat menerima laporan dari masyarakat kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada didepan baraknya. Mungkin sedang nunggu pembeli,” kata AKP Bagus Winarmoko, Jumat, 17 Maret 2023.

Setelah berhasil mengamankan pelaku edarkan sabu tersebut dengan saksikan oleh ketua RT, pihaknya melakukan penggeledahan dirumah pelaku dan berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 10 bungkus plastik klip dengan berat 4,67 gram.

BACA JUGA   PT HMBP-1 Mencekam Aparat dan Warga Bentrok

“Pelaku sempat membuang barang bukti tersebut disekitar tempatnya, namun berhasil kami temukan dan amankan,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga menemukan berang bukti lainnya yang berada barak pelaku, yakni 1 buah potongan sedotan, 2 lembar plastik klip transparan, 1 lembar potongan plastik warna hitam.

“Kini pelaku bersama barang buktinya sudah kami amankan di Mapolres Kotim untuk di periksa lebih lanjut,” tukasnya.

BACA JUGA   Terlibat Kasus Suap, Azis Syamsuddin Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News