Pelaku pemerkosa anak dibawah umur bernama Lambat Simamora (28) sudah 2 bulan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Ketapang jajaran Polda Kalimantan Barat, belum juga berhasil ditangkap.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa pelaku pemerkosa ini kabur, saat kasus bejatnya sedang berproses di Mapolres Ketapang, sekarang jadi DPO dikutif dan dilansir dari https://beritainvestigasi.com.
Polisi telah menetapkan pelaku (Lamhot Simamora) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai Nomor : DPO/41/V/RES.1.24/2023/Reskrim-PPA, tertanggal 29 Mei 2023, dikeluarkan di Ketapang dan ditandatangani Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, SIK, M.AP.
Pihak keluarga sangat berharap agar Polisi dapat menemukan dan menangkap pelaku sesegera mungkin, sehingga pemerkosa tersebut dapat dihukum dengan seadil-adilnya.
Pihak keluarga korban juga menerangkan bahwa pelaporan kasus pemerkosaan itu dilakukan pada tanggal 03 Mei 2023 dan korban pun telah melaksanakan Visum et repertum (Visum).
Orang tua korban pada media ini tersebut menerangkan, anaknya bernama Mawar (red, bukan nama sebenarnya) diperkosa oleh pelaku di wilayah Kecamatan Kendawangan sebanyak 2 (dua) kali.
Untuk pertama perkosaan dilakukan sekitar bulan September 2021, dimana waktu itu Mawar berusia 14 tahun berstatus pelajar SMP masih duduk kelas 2.
Sedangkan kejadian yang kedua perkosaan dilakukan oleh pelaku sekitar Bulan Desember 2022 di perkebunan kelapa sawit. Korban sedang duduk kelas 3 SMP berusia 15 tahun lebih atau memasuki usia 16 tahun.
Menurut orang tua korban terbongkarnya kasus ini sekitar bulan April 2023, ketika dia yang mempunyai naluri seorang ibu melihat anaknya mengalami perubahan prilaku keseharian.
Dimana Mawar lebih banyak termenung cenderung banyak murung, kadang-kadang menangis dan kadang kadang pula mudah temperamen. Padahal katanya, Mawar adalah sosok anak yang ceria dan patuh kepada orang tuanya.
Melihat kenyataan itu, akhirnya pihak keluarga mencoba menanyakan, apa yang terjadi sebenarnya terhadap korban.
Pada awalnya Mawar diam tidak mau bercerita, karena merasa takut. Namun, berkat kepiawaian pamannya, akhirnya korban menceritakan apa yang telah terjadi pada dirinya.
Pada saat kejadian perkosaan kedua, menurut penuturan orang tua korban bermula istri pelaku bertandang ke rumahnya untuk membuat kue. Ketika pulang, istri pelaku minta izin mengajak Mawar main ke rumah mereka yang kebetulan istri pelaku mempunyai anak kembar masih kecil-kecil, dengan maksud membantu mengasuh.
Ibu korban (Mawar) menyetujui, tetapi sebelum pergi ke rumah pelaku ibu korban sempat berpesan kepada istri pelaku, jangan terlalu lama, dan sekitar jam 5 sore diharapkan Mawar sudah pulang.
Selanjutnya, sesampai di rumah istri pelaku, sikorban yang diharapkan membantu mengasuh anaknya, diajak suaminya (pelaku) berjalan-jalan.
Pada waktu itulah pelaku melampiaskan nafsunya melecehkan hingga memperkosa korban kembali, dan itu dilakukan di pekebunan sawit.
Pelaku dan korban pun pulang malam hari atau sekitar pukul 8 (delapan) malam. Istri pelaku sempat menegur suaminya kenapa pulangnya terlambat, padahal dia telah berjanji mengajak mawar dan mengantarkan kembali ke rumah sekitar pukul 5 sore.
Selain bertanya, istri pelaku waktu itu melihat baju korban (Mawar) kotor dan robek-robek, dan istri pelaku menanyakan kenapa hal itu terjadi. Namun pelaku menjawab, bahwa semua itu diakibatkan korban Mawar mengalami kecelakaan (jatuh).
“Ya sudah, antarkan Mawar pulang, terangkan apa yang terjadi kepada orang tuanya,” kata orang tua korban menirukan kata istri pelaku kepada Awak media, Sabtu (29/07/23). dan seraya berkata bahwa saat itu dia juga mempercayai pengakuan pelaku pada saat mengantarkan Mawar, dimana baju kotor dan robek itu akibat terjatuh.
Singkat ceritra, adanya kejadian tersebut, ibu korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Ketapang, memberikan keterangan apa yang terjadi sejelas-jelanya.
Hanya saja dikatakan dia, sampai hari ini atau kurang lebih 3 bulan kasus itu berproses, Polisi belum berhasil menangkap pelaku.
“Beberapa hari pasca pelaporan, sebenarnya saya melihat gelagat pelaku (Lamhot Simamora) ingin kabur, namun saya tidak berani mencegahnya karena statusnya belum DPO, ” terang ibu korban.
“Namun, pantauan itu sempat saya laporkan ke salah satu anggota polisi NBB, namun pak NBB bilang, mau lari kemanalah dia, dan sayapun terdiam,” Imbuhnya.
“Sekarang apa yang terjadi, pemerkosa anak saya kabur dan hingga saat ini belum ditemukan. Saya berharap polisi dapat menangkap Lamhot Simamora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, untuk diproses hukum demi keadilan,” tutur ibu Korban dengan nada sedih.
Hingga berita diterbitkan pihak Polres Ketapang belum terkonfirmasi dan masih berupaya mendapatkan keterangan resmi, sejauh mana perkembangan/proses penanganan kasus tersebut, demikian [Red].