KALTARA – Gegara Jembatan Sungai Lutut Ambruk, akhirnya transportasi darat di perbatasan provinsi ke-34 Indonesia atau Kalimantan Utara (Kaltara) tersebut jaadi lumpuh.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini Jembatan Sungai Lutut tersebut ambruk pada Minggu 19 September 2023.
Lumpuhnya transportasi darat tersebut karena jembatan yang menyeberangi Sungai Lutut yang terletak di dekat Desa Lembudut, Kecamatan Krayan Barat, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ambruk dengan kerusakan yang cukup parah.
Dua pekan pasca digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan para tokoh adat besar Krayan, informasinya kini salah satu jembatan di jalan Lingkar Krayan mengalami kerusakan yang cukup parah.
Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Marli Kamis mengatakan, informasi yang diterima olehnya Jembatan Sungai Lutut mengalami ambruk pada Minggu (17/9). Akibatnya, akses transportasi darat tersebut ‘lumpuh’ atau putus total.
Kondisi ini menurut Marli harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kaltara melalui instansi terkaitnya harus mengambil tindakan perbaikan,dikutif dari https://kalteng.prokal.co.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, belakangan ini masyarakat di wilayah perbatasan provinsi ke-34 Indonesia tersebut masih bisa mengandalkan kendaraan roda dua untuk melintas di jalan yang sudah rusak parah itu, tapi saat ini sudah tidak bisa lagi.
“Sekarang yang biasanya mengandalkan kendaraan roda dua pun sudah tidak berfungsi sama sekali. Kan selama ini jalannya parah, tapi masih bisa mereka pakai motor. Nah, sekarang ini kalau dibilang putus total, itulah dia. Karena tidak mungkin motor diangkat lewat sungai itu,” tuturnya Senin 18 September 2023.
Saat ini Marli mengaku dirinya dalam rangka dinas pergi melakukan tinjauan ke lokasi karena para tokoh adat besar Krayan dan masyarakat setempat sudah terus bertanya kepadanya selaku wakil rakyat untuk seperti apa solusi jangka pendek penanganan persoalan ini.
“Di sini saya katakan itu memang sudah dianggarkan di perubahan APBD 2023 sebesar Rp 15 miliar. Ini sebagai bentuk upaya kita meminta keseriusan dari pemerintah untuk melakukan perbaikan akses jalan tersebut,” katanya.
Lanjutnya, dengan kondisi saat ini tentu tidak bisa menunggu proses lelang dulu baru dikerjakan, karena untuk proses itu pasti membutuhkan waktu yang panjang.
Sementara kondisi di lapangan saat ini sudah sangat mendesak untuk segera ditangani. Jadi harus ada gerakan dari pemerintah daerah, karena menurutnya ini sudah dianggap sebagai bencana darurat.
“Memang ini bukan seperti bencana kebakaran dan bencana besar lainnya, tapi ini sudah berdampak terhadap kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) masyarakat dan kebutuhan material BBM (bahan bakar minyak) untuk PLN di sana,” jelasnya.
Setidaknya, salah satu langkah yang dapat diambil saat ini adalah kepala daerah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua DPRD Kaltara untuk bisa mengambil sikap dalam rangka percepatan kegiatan tersebut.
“Jadi tolong dari DPUPR-Perkim (Dinas Keperluan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kaltara dapat segera melakukan tindakan untuk perbaikan jembatan yang rusak itu,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi masih belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan. (Red)